Bahas Soal Tapal Batas Kukar-Kubar, Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi DPRD Kukar
(Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunker ke DPRD Kukar, Rabu 14 April 2021)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Komisi I DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kutai
Kartanegara, untuk membahas terkait batas wilayah Kabupaten Kukar dan Kubar
(Kutai Barat), Rabu (14/4/2021) pagi.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim yang melakukan
kunker diantaranya adalah Maskur Sarmian selaku ketua rombongan, Rima Hartati,
Yusuf Mustafa, Rahmadani P, H Mashari Rais.
Rombongan diterima Wakil Ketua I DPRD Kaltim
Ahmad Jaiz, diruang rapat Komisi I DPRD Kukar, yang turut dihadiri OPD terkait
Kukar.
Tapal batas antar daerah sangat penting untuk
segera diselesaikan, apalagi Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai IKN
(Ibukota Negara).
“Jadi kita pengen berkoordinasi dengan DPRD
Kukar, dan DPRD Kukar sudah memanggil instansi teknis yang terkait agar kami
mendapatkan data yang cukup kemudian nanti disingkronisasikan dengan Pemerintah
Kutai Barat,”kata Pimpin Rombongan Komisi I DPRD Kaltim Maskur Sarmian..
“Harapannya soal tapal batas tidak lama
selesai antara Kukar dan Kubar, tidak
ada masalah saya kira itu yang paling penting. Seperti wilayah Bongan (Kubar)
dengan Muara Muntai Kukar, ini harus selesai,”tambahnya.
Maskur Sarmian menyebut bahwa beberapa daerah
belum ada kejelasan terkait dengan tapal batas, ini menyangkut kedaulatan dalam
sebuah daerah dan berimplikasi memberikan pengaruh terhadap ekonomi, politik
maupun keamanaan.
“Sebelum IKN ini benar benar belum
terimplementasikan dalam bentuk pembangunan gedung gedung megah, terutama Istana
Negara akan dibangun menunggu landainya Covid-19,” katanya.
Pembangunan gedung Istana Negara direncanakan
pada Agustus tahun ini sudah dimulai dibangun, kemudian disusul Mabes Angkatan Udara,
Angakatan Darat dan Laut bahkan Mabes Polri, sudah menentukan titiknya nanti
dibangun wilayah PPU dan Kukar.
“Oleh kerena itu, persoalan tapal batas ini
harus segera selesai, jangan sampai Kaltim yang damai dan aman,diberikan penghormatan
mendapatkan tempat sebagai IKN, nanti dikemudian hari muncul masalah masalah
karena batas wilayah belum jelas,”tuturnya.(adv/awi)