Komisi III Beri Rekomendasi, Terkait Penabrakan Jembatan Dondang Tidak Terjadi Lagi
Hasanudin
Mas’ud
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA
-
Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tindak Lanjut
Insiden Penabrakan Jembatan Dondang Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai
Kartanegara, berlangsung di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Senin (26/4) lalu.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD
Kaltim Hasanudin Mas'ud, didampingi anggota Komisi III, juga dihadiri Dinas
PUPR-PERA Kaltim, Dishub Kaltim, KUPP Kuala Samboja, Kapolsek Muara Jawa,
Manajemen PT. Anugerah Dondang Bersaudara dan PT. Fajar Baru Lines.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanudin Mas'ud
mengatakan, pihak PT FBL melakukan serah
terima perbaikan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim, namun serah terima ini tidak
ada koordinasi dengan Komisi III selaku pihak yang membidangi masalah ini.
"Selama ini kan tidak ada, jadi kapal
yang melewati pada saat dini hari bisa terpantau," ungkap Hamas sapaan
akrabnya.
Selain itu lanjut politisi Golkar ini
mengaku, adanya penambahan tempat tambat permanen di hulu dan hilir dengan
memasang tiang pancang untuk mengikat kapal. Komisi III juga merekomendasikan
adanya asuransi Jembatan.
"Dalam RDP itu juga kami meminta adanya
presentasi perencanaan perbaikan, evaluasi SOP pengamanan jembatan, penambahan
fender di tiap jembatan.
Dia menambahkan, Tak hanya itu pihaknya
meminta pengujian harus sampai dengan pergeseran bagian bawah jembatan yang
terletak di dasar sungai.
Hasanuddin Mas'ud biasa disapa akrab Hamas
ini menambahkan, untuk efek jera bagi pelaku penabrak Jembatan Dondang, Komisi
III juga meminta adanya tambahan jalur hukum.
"Jadi tidak hanya meminta pergantian
biaya, tetapi kita juga minta ada hukuman pidana atau ke jalur hukum,"
pungkasnya.(adv/dn)