Rabu, 28 Oktober 2026
Poskotakaltimnews.com

Gara gara Komentar Tak Pantas di Medsos, IG Diamankan Polisi

Oleh Admin1 menit baca4.453 dibaca

Gara gara Komentar Tak Pantas di Medsos, IG Diamankan Polisi
BagikanWhatsAppFacebookX

(AKBP Irwan Masulin Ginting)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Gara gara menulis komentar tak pantas di media social Facebook terkait meninggalnya salah saeorang anggota Satpol PP Hardiansyah, IG seorang pengacara Tenggarong diamankan Polisi, Kamis (20/5/2021) lalu.

IG menuliskan komentar di Facebook "itu upah mya klu jadi polisi pamong praja alias satpol arogan dgn warga tks".

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan,pihaknya telah melakukan penindakan dengan mengamankan pelaku.

“Soal yang viral di Facebook ada postingan seseorang pada 20 Mei 2021, mengenai salah seorang anggota Satpol PP yang meninggal dunia karena kecelakaan. IG berkomentar yang kurang elok dibaca atau di dengar oleh masyarakat, orang tersebut sudah kita amankan sementara" kata Irwan Masulin Ginting kepada media, di Polres Kukar, Jum'at (21/5/2021).

Pihaknya mengamankan IG, dan mengambil keterangan dari terlapor maupun pelapor, apakah terlapor IG terancam UU ITE pasal 28 dan 27, dan  guna menghindari hal hal yang tidak diingikan, karena atas komentarnya IG banyak warga Tenggarong yang tidak suka.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk berhati hati dalam menggunakan media sosialnya, atau menyebarkan berita di medsos, dan jangan mudah terprovokasi" jelasnya.(*riz)

BagikanWhatsAppFacebookX