Empat Bumdes di Kembang Janggut Dapat Bagian Bungkil Sawit

img

Wakil Ketua DPRD Siswo Cahyono saat memimpin pertemuan

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Komisi II DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembagian bungkil PT Rea Kaltim Plantations, di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (25/5/2021).

 Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono, didampingi Wakil Ketua Komisi II Betaria Magdalena, dan anggota Komisi II Hamdiah, turut hadir Kades Muai, Kades Kembang Janggut, Kades Kelekat, Koperasi Lamin Telihan, danPerwakilan manajemen PT Rea Kaltim.

Pertemuan dilakukanuntuk  menemukan solusi, terkait pembagian bungkil baik itu kepada Koperasi Lamin Telihan maupun Bumdes (Badan Usaha Milik Desa).

Wakil Ketua DPRD Kukar Siswo Cahyono mengatakan, pihak desa meminta pembagian bungkil oleh PT Rea Kaltim bisa terdistribusikan dengan merata, karena selama ini pengelolaan bungkil itu dikelola oleh Koperasi Lamin Telihan, notabenenya keberadaan koperasi Lamin Telihan tidak berdomisili di wilayah Kelekat.

"Namun aktivitasnya di Kelekat, tetapi tidak bisa di salahkan juga, karena mereka dari pihak Bumdes ini belum pernah melirik bungkil itu, ya suatu sampah yang tidak berguna. Ternyata dalam proses perjalanan bungkil ini punya nilai jual bisa dikatakan lumayan lah buat pemasukan desa" kata Siswo Cahyono, di ruang Banmus, Selasa (25/5/2021)

Perlu diketahui saat itu memang Bumdes mereka belum terbentuk, Bumdes mereka terbentuk pada 2016 ke atas, berharap mereka juga bisa menjadi mitra di PT Rea Kaltim.

"Saat ini yang bisa dijadikan mitra hanya bungkil, karena seluruh kegiatan lain belum bisa dilaksanakan misal, transport, transport sudah berjalan tetapi ketika air pasang mereka menggunakan kapal dan tidak menggunakan angkutan angkutan yang dikelola oleh masing masing Bumdes dan koperasi" tuturnya

Hasil rapat telah disepakati bahwa, 40 persen kuota bungkil untuk Koperasi Lamin Telihan, sisanya itu di bagi 4 desa, Bumdes Kembang Janggut, Pulau Pinang, Muai, dan Bumdes Kelekat.

"Masing masing desa mendapat 15 persen dari kesepakatan yang sudah di tentukan. Secara komposisi mereka dapat 150 ton, 150 ton tersebut tergantung dari kapasitas produksinya, bisa saja dalam 2 minggu mereka dapat 150 ton atau sebulan 150 ton" katanya

Pihaknya menghimbau kepada PT Rea Kaltim, setiap usaha atau kegiatan yang ada di lokasi tersebut, baik dalam bentuk bisnis maupun CSRnya melibatkan Bumdes yang ada, seperti di isyaratkan oleh kementerian perdesaan tertinggal.(*riz/adv)