Apel HKBN Dimeriahkan Simulasi Penanggulangan Bencana
TANA PASER, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser menggelar apel Pencanangan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) Tahun 2017 yang dipusatkan dikawasan SMAN 2 Unggulan dan MAN Insan Cendikia Jl Kusuma Bangsa Kilometer 8 Tana Paser.
Apel juga digelar serentak di seluruh Indonesia, untuk Kabupaten Paser pelaksanaan Apel dipimpin Bupati diwakili Asisten Ekonomi Sekda Paser Karoding, dihadiri Dandim 0904 Tanah Grogot, Kepala Kejasaan Tanah Grogot, mewakili Kapolres Paser dan sejumlah pimpinan SKPD dan Kabag di lingkungan Pemkab Paser.
Selesai apel jajaran BPBD, Manggala Akmi, Satpol PP, Polres Paser, Tagana, Dinas Kesehatan dan pelajar, dimeriahkan dengan simulasi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan evakuasi korban tenggelam oleh Tim Reaksi Cepat BPBD Paser.
Dikemukakan Kepala Dinas BPBD Paser Edwar Efendi, pencanangan HKBN 2017 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat serta pemangku kepentingan dalam menghadapi resiko bencana berdasarkan potensi bencana di daerahnya.
Disisi lain ujar Edwar, kegiatan tersebut juga turut meningkatkan partisipasi dan membangun budaya gotong royong, kerelawanan serta kedermawanan para pemangku kepentingan baik di tingkat pusat maupun daerah dan untuk mengetahui capaian atau tolak ukur tingkatan kesiapsiagaan masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah dalam menghadapi ancaman bencana.
“Persiapan pencanangan hari kesiapsiagaan bencana nasional ini dilaksanakan melalui latihan kesiapsiagaan serentak secara nasional. Dan dilaksanakan melalui strategi partisipasi dan kemitraan Lembaga Usaha, Pemerintah Daerah dan masyarakat,” jelasnya.
Asisten Ekonomi Karoding yang membacakan sambutan Bupati, menyambut baik atas terselenggaranya Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Paser.
Menurut Karoding, HKBN dilaksanakan dengan pertimbangan bahwa pada tanggal tersebut Undang – Undang No 24 Tahun 2007 adalah perangkat hukum pertama yang merubah paradigma penanggulangan bencana dari reponsif ke preventif atau pengelolaan resiko bencana, dan kemudian terbitlah Perda Kabupaten Paser No 5 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Lembaga lainnya.
“Memperingati 10 tahun lahirnya UU tersebut, BNPB bersama seluruh instansi berwenang Kementrian atau Lembaga, termasuk didalamnya Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional dan Nasional terkait fokus melaksanakan kegiatan pendahuluan Latihan Kesiapsiagaan Bencana serentak. Dimana memastikan sapainya edukasi pengetahuan yang secara garis besar, mengharapkan masyarakat menyikapi serta bagaimana merespon ancaman bencana dengan latihan kesiapsiagaan. Diantaranya melaksanakan evakuasi mandiri, uji sirene sebagai peringatan dini, maupun uji shelter berdasarkan ancaman bencana ditiap daerah," lanjutnya.taf/nyom/poskotakaltimnews.com