Sakit Hati Ajakan Bercinta Ditolak, Motif Pelaku Perampokan dengan Kekerasan di Warung Pangku Jalur Dua Tenggarong Seberang

img

(Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Sopian dan Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir Blora)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Kasus perampokan yang disertai dengan penganiayaan terhadap DP salah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) disalah salah satu warung Kopi Pangku Jalur Dua Desa Bukit Raya Tenggarong Seberang-Samarinda,yang terjadi beberapa waktu lalu, berhasil terungkap. Pelaku  Aser Kapuangan (23) Warga Jalan Gunung Sentul Tenggarong, berhasil diringkus Tim Alligator Polres Kukar, Kamis (24/6/2021) malam.

Kejadian penganiayaan dan perampokan itu terjadi pada 17 Juni 2021. Saat itu pelaku datang ke warung pangku milik korban di jalur dua Tenggarong Seberang.

Pelaku bermaksud mengajak korban untuk berhubungan intim selayaknya suami istri namun korban menolak dan sambil mengolok-olok pelaku dengan mengatakan alat vitalnya besar tidak bisa dipakai.

“Pelaku pun tersinggung dan berniat melakukan penganiayaan dengan cara mengambil batu sebagai ganjal pintu sebelumnya, pelaku memukul korban sebanyak 7 kali pada bagian kepala korban, sehingga korban terjatuh serta HP korban juga terjatuh di lantai.” Kata Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama didampingi Kasat Reskrim AKP Herman Sopian dan Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Yasir Blora, kepada awak media, Jumat (25/6/2021) siang.

Kemudian pelaku mengambil Hp , dan membuka lemari pakaian untuk mencari barang berharga, pelaku menemukan sebuah dompet warna biru putih yang berisikan emas imitasi dan diambil oleh Pelaku.

Setelah berhasil menemukan sejumlah barang berharga kemudian pelaku melarikan diri dengan menggunakan Sepeda Motor Honda Beat KT 4177 OH warna putih kearah Tenggarong. Atas kejadian tersebut Tim Aligator Polres Kukar dan Polsek Tenggarong Seberang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah kejadian, dalam waktu sepekan kemudian, pelaku melakukan percobaan pembobolan di ATM Bank BRI di Desa Manunggal Jaya Tenggarong Seberang.

"Pada 24 Juni 2021 sekitar pukul 02.00 wita, Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kantor BRI Unit Tenggarong Seberang Desa Manunggal Jaya" jelasnya.

Saat itu pelaku masuk ke ruang ATM dengan memakai helm dan tas ransel serta membawa linggis. Saat didalam ruangan ATM Pelaku melakukan penyemprotan dengan mengunakan pilox ke arah 3 CCTV.

"Dengan tujuan supaya tidak kelihatan, selanjutnya pelaku keluar untuk melihat situasi sekelilingnya, dan masuk ke ruang ATM kembali serta memukul kaca samping sebanyak dua kali dengan menggunakan linggis, agar dapat masuk ke dalam kantor Bank BRI" tuturnya

Namun pelaku pun tidak bisa masuk, karena kaca tersebut terdapat lapisan dinding, sehingga pelaku meletakan linggis tersebut. Pelaku melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor Honda Scoopy KT 2806 CD warna kombinasi hitam coklat kearah Tenggarong.

Atas informasi tersebut Tim Aligator Polres Kukar langsung mendatangi TKP, namun belum sampai di TKP sekitar pukul 03.20 wita, pelaku berhasil diamankan di samping SMA 2 Desa Manunggal Jaya Tenggarong Seberang.

Barang bukti yang diamankan polisi yaitu, 1 Buah HP merk Oppo, warna kombinasi hitam, putih, hijau,1 buah kotak HP merk Oppo A31, warna kombinasi putih hijau, 1 Bongkah Batu Padas, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, KT 4177 OH, warna putih.

Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(*riz)