Pemkab Kukar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Penggunaan APBD 2020

img

(Sunggono, Sekda Kukar saat menyampaikan tanggapan atas pandangan Fraksi DPRD Kukar)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara H Sunggono, menyampaikan tanggapan Pemerintah Kutai Kartanegara atas pandangan Fraksi DPRD Kukar terkait dengan Pertanggungjawaban APBD Kukar 2020, melalui rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (12/7/2021).

“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut baik dan memberikan penghargaan yang tinggi atas pendangan umum Fraksi yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi dalam rapat Paripurna DPRD Kukar,” kata H Sunggono dihadapan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid dan para anggota DPRD Kukar tersebut.

Seluruh Fraksi DPRD Kukar telah memberikan masukan dan pandangan atas pelaksanaan APBD Kukar 2020. Diantaranya adalah Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Keadilan Sejahtera.

Tanggapan Pemkab Kukar atas pandangan Fraksi Golkar terkait dengan kinerja Perusda (Perusahaan Daerah). Dikatakan Sunggono terkait dengan nilai investasi jangka panjang Perusda PDAM Tirta Mahakam per 31 desember 2020. sebesar Rp128.258.893.262,31. Ada penambahan Penyertaan Modal dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di tahun 2020 sebesar Rp20.000.000.000,00, serta laba 2020 sebesar Rp866.726.435,00.

Sedangkan nilai investasi jangka panjang Perusda Kelistrikan dan Sumber Daya Energi per 31 Desember tahun 2020 sebesar Rp52.556.746.004, adanya laba tahun 2020 senilai Rp1.168.384.986 yang selanjutnya berdasarkan laporan keuangan laba terkoreksi sebesar Rp1.235.248.266.

“Terkait dengan permasalahan hukum yang terjadi di PT  MGRM, Pemkab Kukar akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.

Sementara menanggapi pandangan Fraksi Keadilan Sejahtera terkait persoalan dengan penurunan pendapatan daerah, Pemkab Kukar dikatakan H Sunggono telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan dengan pemanfaatan aset daerah baik yang telah bisa digunakan maupun dalam tahapan pengembangan seperti, pemanfaatan RPU, Hotel Grand Ely dan Lesong Batu, perbaikan kawasan pulau Kumala dan Taman sekitar Jembatan Kukar serta aset daerah lainnya.

“Terhadap dana perimbangan pemerintah daerah terus melakukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat, agar tidak terjadi pemotongan anggaran, berusaha memenuhi laporan yang diminta pemerintah pusat terkait penggunaan dana untuk menghindari penundaan dan pemotongan perimbangan maupun dana khusus.” kata Sunggono.

Terkait dengan SILPA ditahun 2020, menurut Sunggono dikarenakan kegiatan yang baru bisa dilaksanakan dipenghujung periode tahun 2020.(*riz/adv)