Pemkab Kukar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Penggunaan APBD 2020
(Sunggono,
Sekda Kukar saat menyampaikan tanggapan atas pandangan Fraksi DPRD Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
TENGGARONG-
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara H Sunggono, menyampaikan tanggapan
Pemerintah Kutai Kartanegara atas pandangan Fraksi DPRD Kukar terkait dengan
Pertanggungjawaban APBD Kukar 2020, melalui rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (12/7/2021).
“Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
menyambut baik dan memberikan penghargaan yang tinggi atas pendangan umum
Fraksi yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi dalam rapat Paripurna DPRD
Kukar,” kata H Sunggono dihadapan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid dan para anggota DPRD Kukar tersebut.
Seluruh Fraksi DPRD Kukar telah memberikan
masukan dan pandangan atas pelaksanaan APBD Kukar 2020. Diantaranya adalah
Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Keadilan Sejahtera.
Tanggapan Pemkab Kukar atas pandangan Fraksi
Golkar terkait dengan kinerja Perusda (Perusahaan Daerah). Dikatakan Sunggono
terkait dengan nilai investasi jangka panjang Perusda PDAM Tirta Mahakam per 31
desember 2020. sebesar Rp128.258.893.262,31. Ada penambahan Penyertaan Modal
dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara di tahun 2020 sebesar
Rp20.000.000.000,00, serta laba 2020 sebesar Rp866.726.435,00.
Sedangkan nilai investasi jangka panjang
Perusda Kelistrikan dan Sumber Daya Energi per 31 Desember tahun 2020 sebesar
Rp52.556.746.004, adanya laba tahun 2020 senilai Rp1.168.384.986 yang
selanjutnya berdasarkan laporan keuangan laba terkoreksi sebesar
Rp1.235.248.266.
“Terkait dengan permasalahan hukum yang
terjadi di PT MGRM, Pemkab Kukar akan
mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.
Sementara menanggapi pandangan Fraksi
Keadilan Sejahtera terkait persoalan dengan penurunan pendapatan daerah, Pemkab
Kukar dikatakan H Sunggono telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan
pendapatan dengan pemanfaatan aset daerah baik yang telah bisa digunakan maupun
dalam tahapan pengembangan seperti, pemanfaatan RPU, Hotel Grand Ely dan Lesong
Batu, perbaikan kawasan pulau Kumala dan Taman sekitar Jembatan Kukar serta
aset daerah lainnya.
“Terhadap dana perimbangan pemerintah daerah
terus melakukan komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat, agar tidak
terjadi pemotongan anggaran, berusaha memenuhi laporan yang diminta pemerintah
pusat terkait penggunaan dana untuk menghindari penundaan dan pemotongan
perimbangan maupun dana khusus.” kata Sunggono.
Terkait dengan SILPA ditahun 2020, menurut
Sunggono dikarenakan kegiatan yang baru bisa dilaksanakan dipenghujung periode
tahun 2020.(*riz/adv)