Dewan Bersyukur Sultan Aji Muhammad Idris Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kamarur Zaman
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Sultan Aji Muhammad Idris ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah
Pusat. Gelar Pahlawan Nasional akan diserahkan pada saat memperingati Hari
Pahlawan Nasional, pada 10 November 2021 kepada Sultan Ing Martadipura Adji
Muhammad Arifin, di Istana Negara Jakarta.
Atas gelar Sultan Ing Martadipura ke 14 Aji
Muhammad Idris menjadi Pahlawan Nasional, disambut gembira kalangan anggota baik
dari DPRD Kukar.
Anggota Komisi IV Kamarur Zaman menyampaikan
rasa syukur atas perolehan gelar Sultan Aji Muhammad Idris ditetapkan sebagai
Pahlawan Nasional. Tentunya perjuangan beliau luar biasa dalam melawan penjajah
untuk Kutai Kartanegara.
"Sultan Aji Muhammad Idris pantas
mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, dengan perolehan tersebut paling
tidak, bisa menyusul gelar pahlawan lainnya untuk mendapat gelar Pahlawan
Nasional juga" kata Kamarur Zaman kepada Poskotakaltimnews, Selasa
(9/11/2021)
Dikatakannya, dengan mendapat gelar Pahlawan
Nasioanal, pemuda di Kukar harus mencontoh semangatnya para pejuang terdahulu,
bisa menjadi panutan bagi semuanya.
"Jasa beliau menjadi panutan kita yang
berjuang untuk negara, maka dari itu kami berharap para generasi muda harus
tetap semangat dan memberikan yang terbaik untuk negara kita, daerah kita"
ucapnya.
Diketahui, Sultan Aji Muhammad Idris berkuasa
sejak 1735 sampai 1778, beliau merupakan cucu menantu dari Lamadu Keleng asal
Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang ikut serta bertempur bersama warga suku
Bugis melawan VOC pada 1737.
Sultan Aji Muhammad Idris gugur pada 1739,
dan dimakamkan di Kabupaten Wajo. Atas jasa Sultan Aji Muhammad Idris melawan
VOC, Pemerintah Pusat memberikan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional.(*riz/adv)