Besok, DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota Dewan dari PAN
Rida Darmawan, Sekwan Kukar.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR-
Dijadwalkan,
DPRD Kutai Kartanegara akan menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu
(PAW) Anggota DPRD dari PAN (Partai Amanat Nasional), besok, Kamis
(25/11/2021).
Pelantikan PAW Anggota DPRD Yohanes Badulele
Da Silva yang menggantikan Supriyadi, akan dilangsungkan sekitar pukul 10.00
Wita pagi, yang akan dihadiri Bupati Kukar Edi Damansyah.
“Jadwal rapat paripurna akan dilangsungkan
pukul 10.00 Wita pagi.Semoga besok proses PAW berjalan lancar, saat ini Surat
Keputusan (SK) dari pemerintah Provinsi Kaltim sudah kami terima, tinggal
dilantik dan tentunya menjadi anggota DPRD Kukar" kata Sekretaris DPRD
Kukar Rida Dharmawan kepada Poskotakaltimnews, Rabu (24/11/2021)
Lanjut dia, setelah dilakukan pelantikan,
DPRD Kukar berharap kepada Yohanes Badulele Da Silva, menjalankan tugas tugas
DPRD Kukar seperti melakukan pengawasan baik infrastruktur, anggaran, maupun
lainnya.
"Menjalankan tugas kedewanan, seperti membentuk
peraturan daerah, membahas memberikan persetujuan rancangan perda mengenai
APBD, dan lain sebagainya" ucapnya.
Sementara itu, secara terpisah Ketua Fraksi
Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kukar Fachruddin menuturkan, terima kasih
kepada DPRD Kukar yang akan melaksanakan PAW anggota dewana dari PAN.
"Begitu banyak proses yang dilalui untuk
melakukan percepatan pelantikan PAW, pekan lalu saat paripurna, saya meminta
kepada Ketua DPRD untuk dilaksanakan PAW secepatnya, dan Alhamdulillah besok
dilaksanakan PAW" ujar Fachruddin
Dikatakannya, kalau tidak segera dilakukan
pelantikan kasihan partai, karena kalau tidak diisi kekosongan tersebut sangat
mempengaruhi kinerja yang ada.
"Kami berharap kepada pak Yohanes untuk
menjaga konsistensinya, bisa mempertahankan suara pada saat caleg nanti"
tutupnya.(*riz/adv)