Buntut Pernyataan Hinaan Edi Mulyadi, Pemuda Dayak Gelar Aksi Damai di DPRD Kukar dan Minta Diproses Hukum
Aksi pemuda dayak Kukar ke DPRD Kukar yang ditemui langsung Ketua DPRD Abdul Rasyid.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Puluhan warga Dayak yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak)
Kukar mendatantgi Kantor DPRD Kukar, Selasa (25/1/2022) siang.
Aksi damai itu buntut atas pernyataan Edi
Mulyadi yang menghina Kalimantan dengan sebutan tempat Jin Buang Anak.
Aksi damai yang dilakukan Perpedayak Kukar
disambut oleh Ketua DPRD Kukar.
Dalam aksi itu Perpedayak juga menyampaikan
pernyataan sikap. “Perpedayak Kukar tidak terima dengan pernyataan Edi Mulyadi,
maka dari itu Perpedayak Kukar menyatakan sikap,” kata Ketua Koordinasi
Lapangan (Korlap) pada aksi tersebut Jonni Eka Saputra.
Pernyataan sikap Perpedayak itu sebagai
berikut: :
1. Kami atas nama Pemuda Kutai Kartanegara
tidak menerima dan mengutuk keras atas pernyataan Edy Mulyadi yang sangat
menghina perasaan masyarakat Kalimantan Timur.
2. Proses secara hukum Edy Mulyadi untuk
mempertanggungjawabkan pernyataan dan tindakannya yang sangat melukai dan
menganggu ketenangan masyarakat Kukar.
3. Meminta kepada Kepolisian Republik
Indonesia segera menangkap dan memproses secara hukum Edi Mulyadi
4. Menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia
khususnya Kaltim dan Kukar Kutai, agar menjaga semangat persatuan dan kesatuan.
5. Menyatakan mendukung serta mengawal
pembangunan atas pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
"Kami mohon kepada Ketua DPRD Kukar
dapat mendukung kami, dan menyampaikan suara hati kami, karena di Kukar tidak
ada tempat jin pembuang anak, genduruwo, monyet, yang ada Edi Mulaydi seperti
hantu, karena tidak memiliki adat" kata Jonni Eka Saputra saat orasi, di
DPRD Kukar, Selasa (25/1/2022).
Lanjut dia, pernyataan sikap yang dibuat oleh
Perpedayak Kukar ini untuk diserahkan ke Ketua DPRD Kukar, kemudian Perpedayak
melaporkan secara resmi ke Polres Kukar.
"Kami serahkan ke Ketua DPRD Kukar,
kemudian menyerahkan surat ini ke Polres Kukar" ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid
menyampaikan terima kasih kepada Perpedayak Kukar yang telah menyampaikan
aspirasi terkait menyikapi pernyataan Edi Mulyadi.
"Memang baru ada ungkapan Edi Mulyadi
yang tidak pantas, ungkapan tersebut ialah tempat jin buang anak, genduruwo,
monyet yang ditujukan untuk Kaltim" ujar Rasyid.
Menurut Rasyid, ungkapan tersebut suatu hal
yang tidak mengenakan untuk masyarakat Kukar, dan membuat masyarakat gaduh,
maka dari itu apa yang telah disampaikan oleh Perpedayak Kukar meminta kepada
aparat hukum, untuk menindak Edi Mulyadi sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
"Jangan sampai hal ini dibiarkan,
sehingga dapat menggangu stabilitas, kondusifitas nasional maupun daerah"
ungkapnya.
Dikatakan Rasyid, Kaltim sejak dulu
kondisinya selalu kondusif, tidak ada masalah, dengan pernyataan Edi Mulayadi
sangat melukai hati masyarakat Kaltim, khususnya di Kukar. Oleh karena itu masyarakat
Kukar wajar untuk menuntut.(*riz)