Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Diumumkan Dalam Rapat Paripurna
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- DPRD kota Balikpapan
menggelar rapat paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2022, dengan agenda
Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Balikpapan Periode II Sisa Masa
Jabatan 2019-2024. Yang dilaksanakan diruang rapat gabungan DPRD, Kamis (17/2/2022).
Usai rapat, Wakil ketua DPRD Balikpapan
Subari menjelaskan, paripurna hari ini agendanya pengumuman pembentukan
fraksi-fraksi. Yang mana pembentukan fraksi itu sesuai dengan surat DPRD dan
ketentuan undang-undang.
"Bahwasannya masa bakti DPRD maksimal 2
tahun 6 bulan harus diadakan perubahan, baik itu fraksi maupun Alat Kelengkapan
Dewan (AKD)," ucap Subari didepan awak media usai paripurna.
Dikarenakan hari ini sudah ditetapkan
paripurna pengumuman pembentukan fraksi-fraksi, selanjutnya itu menjadi dasar
untuk melakukan rotasi atau pemilihan AKD, yang didalamnya ada ketua komisi dan
ketua badan.
"Setelah membacakan susunan fraksi,
tahapan selanjutnya akan diagendakan tanggal 22-23 Februari adalah pemilihan
Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," akunya.
Dijelaskannya, sebelumnya hanya ada 6 fraksi
di DPRD kini menjadi 7 fraksi, antaranya Fraksi Golkar include Hanura, Fraksi
PDIP Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, lalu Fraksi gabungan PPP include Perindo, dan
Fraksi Nasdem include PKB.
Dirinya melihat ini ada dinamika, terutama di
partai gabungan seperti fraksi PPP dan Perindo, Nasdem dan PKB, lalu Golkar dan
Hanura artinya ini dinamis.
"Saya yakin setiap partai memiliki
keinginan untuk persiapan pada periode kedua," terangnya.
Dan Sekwan akan bersurat untuk memastikan ke
badan partai agar segera memilih badan-badannya, mulai dari Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bappemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK)
dan Badan Musyawarah (Banmus).
"Silakan
masing-masing fraksi menempatkan kader-kader terbaiknya pada posisi yang
diinginkan. Dan disitu akan terjadi pemilihan ketua komisi, wakil komisi dan
sekretaris," paparnya. (rd/ari)