2021 Kasus Stunting di Kaltim Turun, Wagub: TPPS Perlu Kolaborasi Antar Sektor
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Wakil Gubernur Kaltim
H Hadi Mulyadi menegaskan kasus
stunting di Kaltim tahun 2021 turun,
dari tahun 2019 adalah sebesar 28,09 persen dan tahun 2021 sebesar 22,8
persen, ini artinya penurunan kasus stunting di Kaltim sudah lebih
bagus secara nasional, karena sudah
berada dibawah nasional.
“Untuk
4 Kabupaten kota yang memiliki
rerata lebih rendah dari rata-rata
provinsi yakni Kabupaten Kutai Barat,
Kota Balikpapan, Kabuoaten Mahakam Ulu dan Kota Samarinda, sementara 6 kabupaten kota yang menjadi lokus sampai
dengan 2021 lalu, 50 persenya yang belum memberikan kontribusi positif atas
persentase stunting dil Kaltim yakni Kabupaten Kutai Timur, PPU,
Kutai Kartanegara , Bontang,
Berau, Kabupaten Paser masih di atas rata2 provinsi,”kata Hadi Mulyadi usai menerima audiensi Kepala
Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim
Noryani Sorayalita didampingi Plt Kepala
Perwakilan BKKBN Kaltim Hj. Karlina K,
di Rumah Jabatan Wagub Kaltim Jalan Milono Samarinda, Senin (7/3/2022).
Terkait penanganan stunting di Kaltim,
apalagi sudah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat
Provinsi Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi
mengharapkan perlunya kolaborasi,
kerjasama dan koordinasi antar sektor
dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat,
pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam menangani masalah stunting.
“Perlu kerja keras dengan berkolaborasi, bekerjasama dan berkoordinasi antar sektor serta melibatkan
berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia
usaha,perguruan tinggi, dan seluruh
elemen masyarakat dalam menangani
masalah stunting," tandasnya.
Hadi Mulyadi yang juga Ketua TPPS Kaltim
meminta agar penanganan stauntung
juga sampai pada tingkat desa,
dengan melakukan gerakan bersama yang melibatkan Pemberdayaan
dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Tokoh Agama, Ibu-ibu di Pos Pelayanan Terpadu
(Posyandu) dan lainnya.
“Penanganan stunting harus menjadi tugas kita
bersama, tidak cukup hanya Pemprov Kaltim saja, namun perlu dukungan
Pemkab/Pemkot maupun TP PKK maupun seluruh elemen masyarakat,” pesan Hadi
Mulyadi
Sebelumnya Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita melaporkan latar belakang
terbentuknya TPPS Tingkat Provinsi Kaltim, yaitu berawal dari rapat terbatas
dengan Presiden tahun 2021 lalu, dan mengamantkan agar kasus stunting
diturunkan minimal 3 persen pertahun, karena Indonesia saat ini untuk kasus
stunting tertinggi berada pada urutan ke
4 se Asia.
“Untuk
Indonesia kasus stunting tahun
2019 adalah 27,7 persen, terjadi penurunan tahun 2021 menjadi 24.4 persen, oleh karena
amanat Presiden untuk menurunkan kasus stunting minimal 3 persen
pertahun, dan TPPS juga bisa menjangkau sampai pada tingkat bawah (desa) dengan
melipatkan PKK dan Pos Yandu, sehingga penanganan stunting bisa lebih optimal
dan efektif,” kata Noryani Sorayalita. (mar)