Ombusdman RI Ajak Masyarakat Balikpapan Menjaga Kilang Sebagai Obvitnas
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Anggota Ombudsman RI
Hery menjadi keynote speaker dalam dialog publik dengan tema “Peran serta dan
Kepedulian Masyarakat Balikpapan Dalam Menjaga Kilang Minyak Pertamina sebagai
Objek Vital Nasional”, Sabtu (26/3/2022) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan.
PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit
Balikpapan ditetapkan sebagai objek vital nasional dengan Keputusan Presiden RI
Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional serta Keputusan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 202.K/HK.02/MEM.S/2021 tahun
2021 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Disampaikan oleh Hery Susanto bahwa objek
vital nasional menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau
sumber pendapatan negara yang bersifat strategis dimana salah satunya adalah
kilang minyak Balikpapan yang dimiliki dan dikelola Pertamina dalam rangka
penyediaan BBM bagi masyarakat Indonesia.
Hery juga mengatakan Pertamina sebagai
penyelenggara pelayanan publik perlu mengikutsertakan elemen pemerintah,
akademisi, praktisi, komunitas bisnis, media, dan masyarakat untuk turut
menjaga eksistensi kilang minyak Pertamina sebagai obvitnas yang aman. Ini
dimaksud untuk kepekaan terhadap ancaman keamanan yang mengganggu obvitnas. Agar terhindar dari resiko ledakan/kebakaran
maupun bahaya lainnya yang mengganggu eksistensi obvitnas.
Hery
mengingatkan bahwa umur kilang minyak ada yang sudah berumur ratusan
tahun. Berikut informasi terkait kilang
minyak yang ada di Indonesia : Kilang Plaju sejak 1904-118 th, Kilang Dumai
(pengolahan unit II) 1971 - 51th, Kilang Plaju (pengolahan unit III) berdiri
pada 1935- 87th, Kilang Cilacap (pengolahan unit IV), berdiri pada 1974 - 48th,
Kilang Balikpapan (unit pengolahan V) 1992 - 30th, Kilang Balongan (unit
pengolahan VI) 1994 - 28th, Kilang Kasim, Sorong (unit pengolahan VII), yang
berdiri pada 1997 - 25th
“Perlu dilakukan revitalisasi aset dengan
anggaran yang dikhususkan untuk kilang minyak, terutama untuk pemeliharaan
kilang minyak. Mengingat umur kilang minyak banyak yang sudah tua dan fungsi
dari kilang minyak sangat berpengaruh dalam produksi BBM dan pendistribusian
BBM kepada masyarakat," saran Hery.
Saat ini tambah Hery, telah dianggarkan untuk
mengupgrade kilang minyak di Indonesia dengan budget Rp 600 triliun untuk
target hingga tahun 2027.
Hery juga menyarankan Pertamina untuk dapat
lebih jeli dalam menentukan kuota distribusi BBM kepada masyarakat pada masa
peralihan PPKM menuju situasi normal.
“Pertamina harus jeli dalam menentukan kuota
pendistribusian BBM karena ketika PPKM beralih kembali normal akan terjadi
lonjakan kebutuhan BBM di masyarakat, ini harus diantisipasi agar tidak
menimbulkan antrian masyarakat di SPBU,” saran Hery.
Diakhir paparannya, Hery mengajak masyarakat
Balikpapan untuk ikutserta dalam menjaga kilang minyak sebagai objek vital
nasional. “Mari kita jaga kilang minyak sebagai objek vital nasional untuk
kebaikan bersama,” tutup Hery.
Ditambahkan Ely Candra Perangin Angin Selaku
Komrel Pertamina RU V, bahwa kilang
minyak merupakan obvitnas yang perlu menjadi perhatian semua pihak dan
masyarakat. Selain sebagai kebutuhan energi penggerak ekonomi masyarakat,
Obvitnas tersebut sebagai pemasukan bagi
pembangunan nasional dan daerah.
"Masyarakat harus menjadi bagian penting
dalam pengamanan Kilang minyak. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan
kepentingan negara" terangnya.
Turut hadir dalam diskusi, Muhaimin selaku
Ketua Dewan Pembina Lingkar Muda Indonesia, mewakili Walikota Balikpapan
Doortje Sorta Susani Marpaung selaku Staff Ahli Walikota,Rendy Susiswo Ismail
Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Balikpapan dan Pemerhati Kota
Balikpapan, dan Kabagops Kompol Sarbini,
Perwakilan Kapolresta Balikpapan.(mid)