Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Tuntut PT SBE
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Berau, dengan membawa empat tuntutan yang ditujukan kepada manajemen PT Supra Bara Energi (SBE).
Demonstrasi ini dilaksanakan pada Rabu (15/6)
sekira pukul 09.00 wita. Menurut koordinator lapangan (Korlap) aksi, Masdar
empat tuntutan tersebut yakni menuntut Kementrian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) untuk mencabut izin PT SBE karena telah melakukan penambangan di
luar konsesasi yang digarap oleh PT Sumber Mitra Jaya (SMJ).
Kemudian, menuntut PT SBE segera melaksanakan
kewajiban terkait dana Comdev selama tujuh tahun untuk masyarakat lingkar
tambang terutama di Kecamatan Teluk Bayur.
Ketiga yakni menuntut PT SBE angkat kaki dari
Kabupaten Berau dalam melakukan penambangan telah membuat lubang dimana-mana
dan tidak melakukan reklamasi, sehingga beberapa kali Kecamatan Teluk Bayur
mengalami kebanjiran.
Terakhir yakni meminta kepada Kementrian ESDM
Pusat dan Dinas ESDM Wilayah Kaltim menindak tegas dan segera melakukan
evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang PT SBE.
“Jelas tuntutan, ini untuk masyarakat,”
tegasnya.
Ia melanjutkan, akses masyarakat di Kampung
Pegat Bukur, yang diputus oleh PT SBE segera dibuka. Pasalnya menurut AMLT itu
bukan wilayah konsesi mereka. Kemudian, PT SBE juga membawa kabur operator
serta alat berat. Padahal janjinya hanya dilakukan perbaikan, tapi
permasalahannya, hingga saat ini belum ada niatan baik dari PT SBE.
“Janjinya kembali pukul 17.00 wita, tapi
hingga saat ini tidak kembali,” paparnya.
Ditegaskan Masdar, sebelum 12 jam, ia meminta
agar PT SBE segera membuka akses jalan tersebut, sebelum masyarakat akan
semakin banyak melakukan aksi demontrasi. “Segera dibuka itu, jika tidak ingin
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Sementara itu Assisten I Setkab Berau,
Hendratno yang menemui pada pendemo mengatakan pihaknya, akan mengadakan
evaluasi kemudian mengecek administrasi milik manajemen PT SBE. Ia mengatakan,
pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan daerah terkait masalah ini.
“Jadi akan berproses dan akan kami laporkan
ke pimpinan tertinggi kami yakni bupati dan wakil bupati Berau,” jelasnya.
Dikatakan Hendratno, pemerintah ada untuk
menegakkan keadilan bagi masyarakat, untuk itu antara Pemkab Berau dan
masyarakat sama-sama berjuang, ia akan melakukan tindaklanjut dengan tim hukum,
akan melihat aspek dari mana semua ini terjadi.
“Kami komunikasikan dengan pimpinan agar
segera mendapat arahan dari pimpinan untuk dilaksanakan,” paparnya.
Sementara itu, Manajemen PT SBE, Fauzan mengatakan
pertemuan ini cukup baik. Dengan dipertemukannya antara PT SBE dan masyarakat,
agar permasalahan ini tidak menjadi panjang dan bisa diselesaikan dengan duduk
bersama.
“Terkait tuntutan, nanti kami lihat saja bagaimana langkah ke depannya,” paparnya.
Dilanjutkan Fauzan, pihaknya tidak pernah
menerima setoran batubara dari pihak luar konsesi yang dimiliki PT SBE.
Sehingga jika ada isu, bahwa PT SBE menerima batubara dari luar hal tersebut
dipastikan hoax.
“Tidak pernah (menerima batubara dari luar konsesi,
red),” pungkasnya. (sep)