Kedapatan Bawa Sabu sabu, Oknum ASN di Kukar Diringkus Polisi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Tim Sat Resnarkoba Polres Kukar berhasil menangkap 2 orang yang membawa narkoba
jenis sabu sabu, di Tenggarong, pada Rabu (13/7/2022).
Pelaku berinisial ASW yang merupakan Aparatur
Sipil Negara (ASN) Kukar dan HP merupakan tenaga honorer Kukar. Keduanya adalah
teman berbeda Instansi.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP M. P
Rachamawan mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi,
bahwa ada orang yang sering membawa sabu sabu di Jalan Alimudin, sekitar pukul
16.00 wita.
"Orang tersebut berboncengan 2
menggunakan kendaraan, dan memakai jaket abu abu. Kami melakukan penyelidikan
dan pemantauan, tim melihat target dengan ciri ciri sama, sehingga mengikuti
target tersebut hingga di Jalan Alimuddin," kata Rachmawan kepada media,
di Polres Kukar, Jumat (15/7/2022).
Tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 orang, dan melakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan 3 poket sabu sabu dengan berat 1,2 gram.
"Ditemukan 3 sabu sabu di sakunya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk proses lebih lanjut,"
sebutnya
Dari pengakuan pelaku, sabu sabu tersebut
dikonsumsi sendiri. Sementara pelaku ASW telah mengkonsumsi sabu sabu selama 7
tahun, dan alasannya agar nyaman, sebab kepalanya alami sakit ada tumor.
"Kami terus mendalami kasus ini, apakah
ada kawan lainnya atau tidak," tutupnya.(*riz)