Kadernya Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah, Ini Sikap PKB Kukar

img

ilustrasi

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kutai Kartanegara, KM, yang menjadi anggota DPRD Kukar terserat dalam kasus pidana dugaan pemalsuan dokumen tanah, sewaktu dirinya menjabat sebagai Kepala Desa di Kecamatan Sebulu kisaran tahun 2012-2013 lalu.

Kasus itu terungkap pada 2017 lalu, dan menetapkan tiga tersangka, salah satu tersangka telah divonis 2 tahun lebih, dua tersangka lainnya yakni KM dan IR pensiunan ASN Kukar saat ini telah dilimpahkan oleh Polres ke Kejaksaan Negeri Kukar.

Menyikapi hal itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kukar mengaku akan berupaya untuk memberikan dukungan penuh terhadap KM.”Sikap PKB Kukar menyikapi kasus KM, tetap berupaya memberikan dukunga dan membackup penuh, terkait upaya hukum pastinya nanti akan kita siapkan PH nya,” ungkap

Juru bicara DPC PKB Kukar H Munabbihudin SH, MH, kepada Poskotakaltim, Selasa (26/7/2022).

Jika nanti dalam kasus tersebut sudah ada ketetapan hukum tetap, maka PKB baru akan mengambil langkah. “Tapi untuk langkah saat ini kita memberikan dukungan kepada KM. Salah satu tersangka yang sudah menjalani hukuman adalah DR yang dihukum 2 tahun lebih, kalau kami menilai KM dalam hal ini ikut serta artinya secara logika hukum tidak mungkin hukumannya lebih dari DR, sehingga kita lihat saja berapa nanti putusannya,”ujarnya.(awi)