Kadernya Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah, Ini Sikap PKB Kukar
ilustrasi
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR- Kader
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kutai Kartanegara, KM, yang menjadi anggota DPRD
Kukar terserat dalam kasus pidana dugaan pemalsuan dokumen tanah, sewaktu
dirinya menjabat sebagai Kepala Desa di Kecamatan Sebulu kisaran tahun
2012-2013 lalu.
Kasus itu terungkap pada 2017 lalu, dan
menetapkan tiga tersangka, salah satu tersangka telah divonis 2 tahun lebih,
dua tersangka lainnya yakni KM dan IR pensiunan ASN Kukar saat ini telah
dilimpahkan oleh Polres ke Kejaksaan Negeri Kukar.
Menyikapi hal itu, Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB) Kukar mengaku akan berupaya untuk memberikan dukungan penuh terhadap KM.”Sikap
PKB Kukar menyikapi kasus KM, tetap berupaya memberikan dukunga dan membackup
penuh, terkait upaya hukum pastinya nanti akan kita siapkan PH nya,” ungkap
Juru bicara DPC PKB Kukar H Munabbihudin SH,
MH, kepada Poskotakaltim, Selasa (26/7/2022).
Jika nanti dalam kasus tersebut sudah ada
ketetapan hukum tetap, maka PKB baru akan mengambil langkah. “Tapi untuk
langkah saat ini kita memberikan dukungan kepada KM. Salah satu tersangka yang
sudah menjalani hukuman adalah DR yang dihukum 2 tahun lebih, kalau kami
menilai KM dalam hal ini ikut serta artinya secara logika hukum tidak mungkin
hukumannya lebih dari DR, sehingga kita lihat saja berapa nanti putusannya,”ujarnya.(awi)