Isran Noor Minta Pembagian DBH Pusat dan Daerah Dikaji Kembali

img

Isran Noor  dalam forum Pra Rakornas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Gubernur Kaltim Dr.Ir.H. Isran Noor M.Si meminta skema pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) antara pusat dan daerah bisa dikaji kembali dengan porsi yang lebih adil, sehingga daerah mempunyai kapasitas keuangan yang baik.

“Dulu saya usulkan APBN yang dikelola pusat 30 persen dan 70 persen di serahkan ke daerah atau Rp 700 triliun dikelola pusat, Rp 2000 triliun ke daerah,” kata  Isran Noor  dalam forum Pra Rakornas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dihelat di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (27/10/2022).

Jika itu diterapkan, lanjut Isran, daerah akan memiliki kapasitas keuangan yang baik dalam melaksanakan pembangunan, sehingga tidak terjadi ketimpangan pembangunan. Terlebih kontribusi daerah dalam hal penerimaan negara cukup besar.

“Paling tidak porsi pembagiannya 40:60 atau 50:50,” tegas Isran Noor.

Mantan Bupati Kutai Timur itu mencontohkan negara Cina yang memiliki kebijakan pembagian keuangan negara yang lebih besar ke daerah-daerah hingga mencapai 70 persen. Kebijakan itu menurutnya sangat  berdampak  terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah, dan  tidak tertinggal dari pusat negara.

“Tidak ada perbedaan yang signifikan, antara pembangunan di Beijing dan di daerah di luar. Karena daerah diberi kewenangan,” tandas Isran.

Di tempat sama, Ketua Dewan Pakar APPSI, Ryaas Rasyid mengatakan, salah satu basis penyelenggaraan pemerintahan yaitu kewenangan. Jika suatu daerah tidak mempunyai kewenangan, daerah tidak memiliki kreativitas dalam membangun.

“Bahkan bisa melanggar aturan nanti,” ucap Rasyid.

Aturan kewenangan menurut mantan menteri di era Kabinet Persatuan Nasional itu, merupakan inti dari suatu proses distribusi dan alokasi kekuasaan yang disebut otonomi daerah.

Dalam kaitan itu, pemulihan ekonomi lokal atau daerah bisa berasal dari bantuan pusat atau pemberdayaan ekonomi daerah dari sumbernya sendiri.

“Ini akan menjadi beban pemerintahan mendatang, yang kita harapkan berani merombak ini (kebijakan perimbangan),” kata Rasyid.

Dia mengakui selama ini otonomi terkesan jalan di tempat bahkan mundur, karenanya perlu dipikirkan strategi pemulihan ekonomi harus  berbicara berdasarkan kewenangan dalam pengelolaan sumber sumber keuangan.

Kegiatan Pra Rakornas APPSI  dihadiri, seluruh peserta Rakornas APPSI,  Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Syirajudin serta sejumlah kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim. (mar)