Seluruh Kades se Kukar Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi

img

TENGGARONG, Kamis (24/8/2017) pagi ini seluruh kepala desa se Kutai Kartanegara akan mengikuti sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam tema Indonesia Mencegah.

Sosialisasi pencegahan korupsi dilakukan sebagai tindaklanjut dari intruksi Presiden Joko Widodo, dimana desa mendapatkan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat yang nilainya tak sedikit.

Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Kasmin melalui Kasi Intel Herya Sakti Saat mengungkapkan, bahwa DD yang dikucurkan pemerintah pusat diharapkan akan mampu mendorong percepatan pembangunan disetiap desa, namun dalam pelaksanaanya alokasi DD tak terserap secara maksimal.

Selain itu pula, persoalan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa terkadang menimbulkan persoalan, karena ketidak siapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.

“ Kita di Kejaksaan Negeri Kukar ada namanya Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), ini nantinya yang akan mengawal pemerintahan dan pembangunan, termasuk pelaksanaan dana desa,”kata Saat.

Persoalan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa, menurut Saat lebih menjadi tanggungjawab pemerintah, apakah disiapkan tenaga dari para THL untuk dilakukan pendampingan disetiap desa.

Pihak Kejaksaan berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut akan mampu meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi Kutai Kartanegara.awi/poskotakaltimnews.com