Seluruh Kades se Kukar Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi
TENGGARONG, Kamis (24/8/2017) pagi ini
seluruh kepala desa se Kutai Kartanegara akan mengikuti sosialisasi pencegahan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam tema Indonesia Mencegah.
Sosialisasi pencegahan korupsi dilakukan
sebagai tindaklanjut dari intruksi Presiden Joko Widodo, dimana desa
mendapatkan Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat yang nilainya tak sedikit.
Kepala Kejaksaan Negeri Kukar Kasmin
melalui Kasi Intel Herya Sakti Saat mengungkapkan, bahwa DD yang dikucurkan
pemerintah pusat diharapkan akan mampu mendorong percepatan pembangunan
disetiap desa, namun dalam pelaksanaanya alokasi DD tak terserap secara
maksimal.
Selain itu pula, persoalan laporan
pertanggungjawaban penggunaan dana desa terkadang menimbulkan persoalan, karena
ketidak siapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.
“ Kita
di Kejaksaan Negeri Kukar ada namanya Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan
dan Pembangunan Daerah (TP4D), ini nantinya yang akan mengawal pemerintahan dan
pembangunan, termasuk pelaksanaan dana desa,”kata Saat.
Persoalan
pendampingan terhadap pengelolaan dana desa, menurut Saat lebih menjadi
tanggungjawab pemerintah, apakah disiapkan tenaga dari para THL untuk dilakukan
pendampingan disetiap desa.
Pihak
Kejaksaan berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut akan mampu meminimalisir
terjadinya tindak pidana korupsi Kutai Kartanegara.awi/poskotakaltimnews.com