DIPA dan TKDD 2023 Provinsi Kaltim Sebesar Rp62,79 Triliun, Gubernur Berharap Semua Mempercepat Realisasi APBD
Penyerahan Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalimantan Timur
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Gubernur Kalimantan
Timur Dr H Isran Noor didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur Muhdi menyerahkan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(TKDD) Tahun Anggaran 2023 Provinsi Kalimantan Timur kepada kepala satuan kerja
instansi vertikal dan bupati/wali kota se Kalimantan Timur di Ballroom Hotel
Mercure Samarinda, Jumat (02/12/2022).
Alokasi APBN Tahun 2023 di wilayah Kalimantan
Timur adalah sebesar Rp62,79 triliun yang terdiri atas belanja
kementerian/lembaga melalui DIPA 2023 dengan nilai total Rp30,20 triliun dan
alokasi TKDD 2023 untuk seluruh pemerintah daerah di wilayah Kalimantan Timur
sebesar Rp32,59 triliun.
TKDD untuk Provinsi Kalimantan Timur sebesar
Rp6,562 triliun, Kabupaten Berau (Rp2,774 triliun), Kutai Kartanegara (Rp5,919
triliun), Kutai Barat (Rp2,687 triliun), Kutai Timur (Rp4,664 triliun), Paser
(Rp2,257 triliun), Penajam Paser Utara (Rp1,367 triliun), Mahakam Ulu (Rp1,508
trilliun), Kota Balikpapan (Rp1,599 triliun), Bontang (Rp1,372 Triliun) dan
Samarinda (Rp1,872 triliun).
“Alhamdulillah dana alokasi tranfer ke daerah
meningkat seperti, untuk belanja kementerian/lembaga tahun 2023 ini mencatatkan
sejarah baru, terbesar sepanjang sejarah di Kaltim yang biasanya berkisar Rp8
Triliun, pada tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp30,20 trilliun yang kurang
lebih Rp22,9 triliun atau 75,8 persen dari belanja kementerian/lembaga di
Kalimantan Timur dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur IKN
Nusantara,” kata Isran Noor.
Gubernur Isran Noor mengungkapkan dana
transfer ke daerah diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di
daerah, meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi antara belanja
pusat dengan daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan
kemiskinan ekstrem, dan memajukan perekonomian daerah.
Demikian halnya untuk penggunaan Dana Desa
2023, lanjut Isran Noor, disinkronisasikan dengan prioritas nasional utamanya
program pemulihan ekonomi, yaitu perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan
ekstrem maksimal 25%, memberikan bantuan permodalan kepada BUMDes untuk
menggerakkan perekonomian desa, dana operasional pemerintah desa, dan dukungan
program sektor prioritas di desa.
“Saya berharap kita semua dapat mempercepat
realisasi belanja APBD, khususnya belanja modal dan belanja sosial, mengendalikan
dan mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak
rutinitas, serta memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri khususnya
produk UMKM,” harap Isran Noor.
Kepala Kanwil DJPb Kaltim Muhdi mengatakan
meningkatkan alokasi DIPA untuk kementerian/lembaga di wilayah Kaltim karena
adanya alokasi untuk pembangunan IKN sebesar Rp22,9 triliun atau 75,8 persen
dari belanja K/L di Kaltim.
“Dengan harapan pembangunan IKN
menyebarluaskan magnet pertumbuhan ekonomi baru, meredam efek resesi ekonomi
global dan merefleksikan kebutuhan pemerataan pembangunan secara nasional,”
kata Muhdi.
Pada kesempatan ini diberikan penghargaan
kepada pemerintah daerah sebagai apresiasi dari Kementerian Keuangan atas
pengelolaan dan pemanfaatan keuangan daerah. Untuk kategori pengelolaan Dana
Desa Terbaik yang diraih Kabupaten Penajam Paser Utara. Kategori Indikator
Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk kategori pagu kecil diraih KPP
Samarinda Ulu, kategori pagu sedang (Polresta Balikpapan) dan kategori pagu besar
(Korem 091/ASN).
Tampak hadir anggota dan perwakilan
Forkopimda Kaltim, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Ketua Komisi II DPRD
Kaltim Nidya Listiono, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Wakil Bupati Kutai
Kartanegara Rendi Solihin dan Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan. (mar).