Pemotongan TPP Diserahkan ke Pemkab Kukar
TENGGARONG, DPRD Kukar tidak akan
mengusulkan pemotongan Tunjangan Pengasilan Pegawai (TPP) Kutai Kartanegara,
menyusul telah dipangkasnya TPP Kukar mencapai 35 persen pada awal 2017 lalu.
Wakil Ketua DPRD Kukar Supriyadi
mengatakan hingga saat ini DPRD Kukar tak pernah mengusulkan ataupun
memwacanakan adanya pemotongan TPP Kukar.
“Kalau bisa TPP tetap diberikan, agar
teman teman PNS lebih semangat bekerja,” kata Supriyadi.
Supriyadi menambahkan, bahwa masalah
pemotongan TPP Kukar diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Kukar, karena Pemkab
Kukar yang mengetahui secara jelas kondisi keuangan Kukar.
Hal lain disampaikan Ketua Komisi III
DPRD Kukar Fathan Djunaidi, bahwa secara kelembagaan belum ada DPRD mengusulkan
adanya pemangkasan nilai TPP.
“Secara kelembagaan sejauh ini tidak
dibahas masalah pengurangan TPP Kukar,” tandasnya.
Fathan Djunaidi juga
menambahkan, dalam kondisi keuangan Pemkab Kukar yang mengalami kesulitan, maka
perlu dilakukan langkah langkah kongrit, salah satunya adalah mobil dinas yang
ditarik oleh Pemkab Kukar segera dilelang.”Mobil dinas yang tak dipakai kita
minta segera dilelang, supaya dana hasil lelang masih menambah kas daerah,”
tandasnya.awi/poskotakaltimnews.com