Mimi Meriami Minta Pemerintah Daerah Perhatikan Masyarakat Kurang Mampu Dalam Pelayanan Kesehatan
Mimi
Meriami
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA
-
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kaltim Mimi Meriami BR Pane meminta pemerintah
agar bisa memperhatikan hak-hak masyarakat yang kurang mampu baik itu di rumah
sakit swasta maupun milik pemerintah.
"Siapa saja yang membutuhkan pelayanan
kesehatan harusnya dilayani, " tegas Mimi.
Hal ini dikatakan Mimi, karena geram atas
peristiwa yang menimpa seorang warga kurang mampu di Balikpapan beberapa waktu
lalu. Pasalnya, warga tersebut dilaporkan meninggal dunia karena pihak keluarga
tidak mampu membayar uang DP sebesar Rp10 juta kepada salah satu rumah sakit
swasta di Kota Balikpapan tersebut.
“Warga dari Balikpapan pemegang Kartu
Indonesia Sehat (KIS) meninggal karena tidak bisa bayar uang DP Rp10 juta.
Pihak keluarga juga sudah nego Rp 2 juta, tapi rumah sakit swasta ini tetap
menolak. Bahkan, harus bayar dulu Rp 2 juta, lalu jenazahnya boleh dibawa
pulang. Warga tersebut meninggal dunia setelah 1 jam menunggu tidak mendapat
penanganan karena menunggu DP Rp 10 juta. Mau dirujuk atau dipindahkan ke RSUD
Dr. Kanujoso Djatiwibowo namun tidak sempat,” terang anggota DPRD Kaltim dari
Dapil Balikpapan tersebut.
Untuk itu, Mimi meminta agar pemerintah
daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bisa mengadopsi program
kesehatan yang ada di Medan, Sumatera Utara.
“Jadi kalau boleh saya sampaikan, Wali Kota
Medan punya program yang hanya pakai KTP saja sudah bisa mendapatkan pelayanan
di setiap rumah sakit. Tidak hanya rumah sakit milik pemerintah, juga swasta,”
tuturnya.
Sebab di Medan itu lanjutnya, hanya bermodal
KTP sudah bisa menikmati pelayanan kesehatan. Hak istimewa itu bahkan bisa
dinikmati warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Semua
gratis, di fasilitas kesehatan secara rujukan berjenjang.
"Maksudnya, terkecuali keadaan gawat
darurat, warga yang ingin berobat mesti mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat
pertama, biasanya puskesmas. Jadi saya mohon pada pemerintah agar bisa
memperhatikan hak-hak masyarakat yang kurang mampu baik itu di rumah sakit
swasta maupun milik pemerintah. Siapa saja yang membutuhkan pelayanan kesehatan
harusnya dilayani. Jangan sampai kejadian serupa terjadi lagi dikemudian hari,”
tutupnya.(ADV)