Dua Taman di Tenggarong Menjadi Ruang Bermain Ramah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Kabupaten Kutai Kartanegara akan memiliki Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang
tersertifikasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(PPPA).
RBRA tersebut berada di Taman Pintar dan
Taman Ulin Kecamatan Tenggarong. Kedua taman tersebut telah diaudit oleh
Kementerian PPPA.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP3A) Kukar Totok Heru Subroto mengatakan, kedua taman
tersebut telah diaudit, dari hasil penilaian Kementerian PPPA belum bisa mendapatkan
sertifikasi sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), sebab ada sebagian yang
harus diperbaiki.
"Tentu hal ini menjadi tugas kita,
hingga 10 April nanti akan dilakukan audit kembali. Saat ini kita lakukan
perbaikan dan kemudian akan kita laporkan," kata Totok Heru Subroto kepada
Poskotakaltimnews, belum lama ini
Ia juga menyebutkan, yang harus diperbaiki
untuk mendapat sertifikasi RBRA itu masih banyak, diantaranya memberikan
perlindungan terhadap anak anak yang bermain di taman tersebut,
"Contoh ada program bebas wifi di taman
itu, di sisi lain harus ada yang kita lindungi, bahwa anak anak tidak bebas
menggunakan wifi tersebut, agar tidak bermain gadget, hal ini perlu sinergi
dengan Diskominfo, sebab itu menjadi salah satu persyaratannya kemarin,"
ungkapnya
Apabila penilaiannya sudah melebihi yang
ditentukan, maka pemerintah daerah bisa mengusulkan untuk sertifikasi kedua
taman tersebut.
Sementara itu Sekretaris DP3A Kukar Hero
Suprayetno menambahkan, tujuan sertifikasi ini memberikan gambaran tentang
kriteria ruang ramah anak ini memenuhi standart, baik fasilitas bermain yang
aman, dan lainnya. Sementara penilaian kemarin masih berada pada tingkat
Nindya.
"Kementerian PPPA memiliki 4 tingkatan pada ruang ramah anak yaitu, pratama, madya, nindya, dan RBRA. Ada beberapa catatan yang harus dilengkapi untuk sertifikasi RBRA, diantaranya aspek keamanan, fasilitas sarana dan prasarana, dan menjadikan tempat edukasi," ucap Hero Suprayetno
Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan
management yang baik dan sinergitas terhadap beberapa pihak. Harapannya ruang
ramah anak ini menjamin keamanan untuk anak, dan bisa menjadikan Kukar sebagai
Kabupaten ramah anak.
"Kami berharap semua pihak terlibat dan
bersinergi, sehingga ruang ramah anak tersebut bisa diturunkan ke Kecamatan,
Kelurahan, dan Desa," tutupnya.(riz)