Tambang dan Perkebunan Penyumbang Pencemaran Lingkungan di Kutim
SANGATTA- Padatnya pemukiman masyarakat
yang berada di sepanjang bantaran Sungai Sangatta disinyalir menjadi salah satu
faktor penyumbang pencemaran yang terjadi di Sungai Sangatta, selain faktor
adanya aktifitas pertambangan dan perkebunan yang berada di hulu Sungai
Sangatta.
Untuk itu, Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS) Kabupaten Kutai Timur menganggap perlu adanya pembenahan dan penataan terhadap DAS Sungai Sangatta, untuk meminilamisir pencemaran yang ada.
Ketua Forum DAS Kutim, Profesor (Prof) Juremi Sugeri kepada wartawan Selasa (14/2) lalu mengatakan bahwa saat ini sudah ada indentifkasi karakteristrik terhadap DAS di wilayah Kutim. Diketahui terdapat 282 sungai di Kutim dengan 63 sungai besar. Dari jumlah yang ada, saat ini ada 4 sungai yang menjadi prioritas penanganan karena terjadinya pencemaran.
“Prioritas pertama adalah Sungai Sangatta karena tingkat pencemarannya cukup tinggi dan harus segera mendapatkan penanganan. Sementara Sungai Bengalon menjadi prioritas kedua, kemudian Sungai Karangan menjadi prioritas ketiga dan prioritas keempat adalah Sungai Manubar.”katanya.
Dengan menjadi prioritas pertama dan melihat kondisi Sungai Sangatta yang cukup tercemar, kedepan tidak menutup kemungkinan perlu dilakukannya pembangunan jalur hijau di sepanjang DAS Sangatta, seperti yang dilakukan di sepanjang Sungai Karang Mumus di Samarinda. Dengan membuat jalur hijau di sepanjang DAS Sungai Sangatta, maka otomatis akan ada relokasi terhadap masyarakat yang saat ini sudah mendiami sepanjang bantaran aliran Sungai Sangatta. Namun hal ini masih dalam kajian FORDAS Kutim untuk nantinya diusulkan kepada Pemerintah Kutai Timur.
Lebih jauh, Prof Juremi mengatakan bahwa selama ini pemerintah maupum masyarakat Kutim hanya mengetahui bahwa layak atau tidaknya air Sungai Sangatta menjadi bahan baku air minum, dari hasil pengolahan di PDAM Kutim. Namun jika dilihat secara kasat mata, maka Sungai Sangatta terlihat tidak layak menjadi bahan baku air minum masyarakat.
“Dengan menjaga
kebersihan Sungai Sangatta maka otomatis akan meningkatkan kualitas baku mutu
air Sungai Sangatta sebagai bahan baku air minum. Terlebih Sungai Sangatta
merupakan satu-satunya sumber bahan baku
air minum bagi masyarakat kota Sangatta.”tandasnya.(nda-poskotakaltimnews.com)