Ketua Pengadilan Agama Kukar Komitmen Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat
TENGGARONG, Pengadilan Agama (PA)
Tenggarong memiliki pemimpin baru yakni Drs,H. Sukri, HC, MH. Beliau resmi
dilantik menjadi Ketua PA Tenggarong pada akhir Agustus 2017 lalu menggantikan Drs.Shahidal.
Menjadi ketua PA baru, H Sukri berkomitmen untuk meneruskan dan
melanjutkan agenda program kerja yang ada.
Salah satu program yang akan dilakukan
yakni 3 M, yang berarti maju, mandiri
dan modern.
Maju artinya harus bekerja keras, yaitu
dalam upaya peningkatan pelayanan ke masyarakat, sedangkan mandiri artinya bisa
memenuhi kebutuhan kebuhan finansial baik sarana dan prasana maupun kaitan masalah
kesejateran kepada ke pagawai dan meningkatkan pelayanan sesama pelayanan.
“Selanjutnya modern kita sebagai
pimpinan harus komunikasi sesama pegawai dan staff agar bisa menjadi komunikasi
yang penting dan utama bagi kita disini.”katanya.
Program pertama menurut dia melakukan kerja sama kemitraan
dengan lembaga lembaga yang terkait pemerintah daerah maupun lembaga peradilan
.”Kita juga menjembatani Peradilan Agama di sendawar , kami juga melakukan
kerja sama dengan Pemda bagaimana untu keningkatkan pelayanan kita kepada
masyarakat,”katanya.
Sedangkan untuk target kasus perceraian di Pengadilan Agama bersifat target jadi apabila ada perkara langsung dilayani , yang penting bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat.”Hanya sekarang ini mempunyai beberapa porsonil yang dijalankan berkaitan dengan akreditasi tapi yang jelas itu untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Peradilan Agama Kukar.”katanya*ric/poskotakaltimnews.com