Basti Minta Developer Rumah Subsidi Serahkan Vasum ke Pemkab Kutim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR- Sekretaris
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim)
dari Partai Amanat Nasional (PAN), Basti Sangga Langi, menggelar reses di RT 32
Sangatta Kota, perumahan bersubsidi yang masih belum menyerahkan vasum (tanah
yang harus diserahkan oleh developer kepada pemerintah) kepada pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat setempat
mengeluhkan kondisi jalan di sekitar perumahan yang mereka tempati. Menurut
mereka, jalan di kawasan tersebut sangat buruk dan membutuhkan perbaikan
segera.
Selain itu, masyarakat juga meminta developer
perumahan bersubsidi untuk segera menyerahkan vasum kepada pemerintah. Hal ini
dikarenakan Pemkab Kutim kesulitan dalam melakukan perbaikan infrastruktur
karena belum memegang kepemilikan atas tanah tersebut secara hukum. "Kami
berharap developer dapat segera menyerahkan vasum kepada pemerintah agar
pemerintah dapat melakukan perbaikan infrastruktur yang dibutuhkan oleh
masyarakat di perumahan ini," ujar Langi saat dikonfirmasi awak media
melalui telpon seluler , Minggu (7/5/2023).
Basti mengatakan bahwa ia akan menyampaikan keluhan dan permintaan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, reses merupakan salah satu cara untuk mengetahui langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
"Saya akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini
kepada pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan berusaha untuk menemukan solusi
terbaik demi kesejahteraan warga," tutupnya.(ADV)