Basti Minta Developer Rumah Subsidi Serahkan Vasum ke Pemkab Kutim

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Basti Sangga Langi, menggelar reses di RT 32 Sangatta Kota, perumahan bersubsidi yang masih belum menyerahkan vasum (tanah yang harus diserahkan oleh developer kepada pemerintah) kepada pemerintah.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat setempat mengeluhkan kondisi jalan di sekitar perumahan yang mereka tempati. Menurut mereka, jalan di kawasan tersebut sangat buruk dan membutuhkan perbaikan segera.

Selain itu, masyarakat juga meminta developer perumahan bersubsidi untuk segera menyerahkan vasum kepada pemerintah. Hal ini dikarenakan Pemkab Kutim kesulitan dalam melakukan perbaikan infrastruktur karena belum memegang kepemilikan atas tanah tersebut secara hukum. "Kami berharap developer dapat segera menyerahkan vasum kepada pemerintah agar pemerintah dapat melakukan perbaikan infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat di perumahan ini," ujar Langi saat dikonfirmasi awak media melalui telpon seluler , Minggu (7/5/2023).

Basti mengatakan bahwa ia akan menyampaikan keluhan dan permintaan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya, reses merupakan salah satu cara untuk mengetahui langsung aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

"Saya akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan berusaha untuk menemukan solusi terbaik demi kesejahteraan warga," tutupnya.(ADV)