RUU Kesehatan Omnibus Law, Ramadhani Siap Bawa Aspirasi Nakes ke DPR RI
Ramadhani
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang telah diajukan oleh
DPR RI mendapat penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kutai Timur
(Kutim) dan beberapa tenaga kesehatan lainnya. Menanggapi hal tersebut, anggota
Komisi D DPRD Kutim Ramadhani berpendapat bahwa IDI lokal dan pusat seharusnya
memiliki kesepahaman yang sama untuk menghindari terjadinya opini publik yang
memecah belah terkait sikap pro dan kontra tenaga medis.
Proses pembahasan RUU Kesehatan oleh DPR RI
dilakukan secara transparan dengan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk
organisasi IDI, untuk memberikan pandangan mereka terhadap peraturan baru ini.
Melalui keterlibatan IDI dalam pembahasan ini, Ramadhani menilai bahwa
kepentingan dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya telah terakomodasi
dengan baik oleh DPR RI.
Namun, Ramadhani menganggap bahwa terdapat
kurangnya sinergi antara IDI pusat dan IDI lokal, yang mengakibatkan
miskomunikasi dan ketidaksepahaman. Oleh karena itu, ia meminta IDI Kutim untuk
dapat berkomunikasi langsung dengan IDI pusat dalam konteks pembahasan RUU
Kesehatan.
"Ikatan haruslah terjalin secara solid
antara pusat dan lokal, sehingga jika ingin menolak RUU ini, harus ada
kesepahaman dari pusat hingga tingkat lokal. Tidak boleh ada yang mendukung dan
sekaligus menolak," ujar Ramadhani.
Meskipun demikian, sebagai wakil rakyat,
Ramadhani menyatakan dukungannya secara penuh terhadap perjuangan IDI Kutim dan
tenaga kesehatan lainnya. Ia berkomitmen untuk melanjutkan aspirasi ini ke DPRD
RI sesuai dengan kesepakatan anggota dewan lainnya.
"Kami akan menyampaikan kepada DPR RI
bahwa IDI Kutim menentang beberapa poin dalam RUU Kesehatan ini,"
tambahnya.
Penolakan terhadap RUU Kesehatan Omnibus Law
oleh IDI Kutim dan tenaga kesehatan lainnya menunjukkan adanya perbedaan
pandangan yang perlu segera diselesaikan. Penting bagi IDI pusat dan IDI lokal
untuk menjalin komunikasi yang baik guna mencapai kesepahaman bersama dan
menyuarakan aspirasi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.(ADV)