Perselingkuhan Oknum Guru di Tenggarong Berujung di Pengadilan Agama

img

TENGGARONG, Salah satu sekolah menengah atas di Tenggarong diterpa isu tak sedap. Pasalnya, salah satu oknum guru di sekolah ternama di Tenggarong MH diduka melakukan perselingkuhan dengan mantan Bendahara disekolahnya SI.

Atas dugaan perselingkuhan itu AF selaku suami dari SI tak terima dan mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Tenggarong, pada 16 Agustus 2017.

Sidang perceraian AF dan SI saat ini masih memasuki tahap mediasi. Selasa (10/10) kemarin pun digelar sidang cerai di PA Tenggarong.

Terbongkarnya kasus perselingkuhan oknum guru SMA Tenggarong itu bermula saat AF mengetahui dokumen foto milik istrinya SI, dimana dalam file foto handphone milik SE, ditemukan MH sedang memeluk SI saat lakukan selfi.

Dalam persidangan kemarin AF hadir, sementara SI istri AF tidak hadir karena sudah pindah kerja di Palembang, dan diwakilkan Kuasa Hukumnya.

“Sidang yang hari ni Selasa(10/10/2017)merupakan sidang kedua  atas pemohon AF dan termohon SI  ,sangat disayangkan SI tidak ada hadir dalam sidang kedua ini”ujar Humas PA Tengarong Reni Hidayati  saat ditemui Poskota Kaltim kemarin.

Dalam sidang kedua merupakan masih tahap mediasi ,antara AF dan SI ketidakhadirannya SI lebih memilih pulang kampong di Palembang.

 “ Dalam masa mediasi , kami juga menyarankan  untuk memaksimalkan peran mediasi karena waktu mediasi tersebut hanya 40 hari saja semenjak awal sidang pertama”katanya*ric/poskotakaltimnews.com