Bapemperda DPRD Kukar Lakukan Pertemuan, Bahas Raperda RTRW
KUTAI
KARTANEGARA-
DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan rapat Badan Pembentukan Peraturan
Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Bapemperda) yang berlangsung di Ruang Rapat
Banmus DPRD Kab. Kukar Lt. 2, Senin 14 Agustus 2023.
Rapat dipimpin langsung H.Ahmad Yani,SE,
ST.,M.Si sekaligus ketua Bapemperda di temani Firnadi Ikhsan,S.Pi anggota
Bapemperda, sedangkan dari Pemerintah Daerah di antaranya: Bagian Hukum Setkab.
Kutai Kartanegara, Bagian Perekonomian Setkab. Kutai Kartanegara, Bagian
Organisasi Setkab. Kutai Kartanegara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.
Kutai Kartanegara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Kutai Kartanegara,
Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kab. Kutai Kartanegara, Dinas Kelautan dan
Perikanan Kab. Kutai Kartanegara, Dinas Perkim Kab. Kutai Kartanegara, DLHK
Kab. Kutai Kartanegara, BRIDA Kab. Kutai Kartanegara dan Dirut PT. MGRM Kab.
Kukar.
Ahmad Yani selaku ketua Bapemperda mengatakan
terkait rapat menindak lanjuti hasil rapat Bapemperda yang telah dilaksanakan
pada tanggal, 9 Agustus 2023 kemarin yang terkait 3 (tiga) judul Raperda
terkait RTRW, yaitu Raperda tentang: 1. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten;
2. Ruang Terbuka Hijau; 3. Pelindungan Petani dan Nelayan.
“Dilanjutkan Raperda tentang Perubahan Ketiga
Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dan Rencana usulan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Diluar Program
Pembentukan Daerah Tahun 2023, hari ini kita ingin mendapatkan masukan semua
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Anggota DPRD. Apabila ada kesepakatan
ingin dipisah ya kita pisahkan, ”Ucap Ahmad Yani.(adv/hms)