Tingkatkan Pendapatan Desa Melalui Optimalisasi BUMDes
TENGGARONG, Badan Usaha
Milik Desa (BUMDes) Muara Enggelam mempunyai pendapatan rata-rata Rp 516
juta dalam waktu 2,5 tahun. BUMDes ini sekarang memiliki 6 unit usaha.
Plt Bupati Kukar Edi
Damansyah, mengaku bangga dengan peran BUMDes Muara Enggelam yang dapat
meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), Kemajuan BUMDes sangat pesat Seperti
pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal sejak maret 2015,
Edi meminta kepada seluruh
kepala desa se-Kukar agar potensi di daerah dikelola dengan baik lewat BUMDes.
Pihak desa diberikan kewenangan dalam pengelolaan potensi di wilayahnya melalui
BUMDes yang ditetapkan dalam peraturan desa.
“Ini terus kita dorong
bagaimana ke depan potensi yang ada betul-betul dikelola dengan baik, seperti
BUMDes di Loa Kulu, Muara Enggelam, Sumber Sari dan Sungai Payang,” katanya
Ia mengatakan, BUMDes di 4
lokasi tersebut tergolong maju karena kepala desanya kreatif dengan
memanfaatkan potensi yang ada di sekitarnya.
“BUMDes di Kukar ini sudah
bergerak, tinggal penguatan saja, kita imbau pada dunia usaha sektor apapun di
Kukar, diminta bantu BUMDes dalam pengembangan usaha. Pihak perbankan juga bisa
bantu dalam hal pemberian kredit permodalan usaha,” kata Edi.
Seperti yang disampaikan
Ramsyah Ketua BUMDes Muara Enggelam, penghasilan dari PLTS sekitar Rp 16
juta-20 juta/bulan, BUMDes itu sudah lama beroperasi, tapi pengurusnya mulai
dibentuk saat keberadaan PLTS Maret 2015 silam, sekarang ada enam unit usaha
yang dikelola BUMDes saat ini meliputi, PLTS komunal, TV kabel, sarang burung
walet, pasar desa, air minum dan molding, untuk unit usaha pasar desa, BUMDes
menyiapkan lapak buat disewakan kepada para pedagang yang berjualan 3 kali
dalam seminggu.
“Pengolahan air minum isi
ulang bantuan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri pada
2011, aset pengolahan air isi ulang ini diserahterimakan ke BUMDes untuk
kemudian dikelola, hingga saat ini BUMDes Muara Enggelam memiliki 10 karyawan
tetap,” tutur Ramsyah.
Ramsyah juga menambahkan,
ada dua unit usaha diserahkan ke pihak pengelola dengan sistem bagi hasil
50:50, yakni usaha molding dan air isi ulang. Sesuai Peraturan Desa (Perdes),
25 persen penghasilan dari BUMDes dialokasikan untuk PADes, operasional
pengurus 5 persen, honorarium 15 persen untuk 10 orang, dana sosial 9 persen,
pajak 1 persen dan modal usaha 45 persen.
“Kami berencana untuk
meningkatkan kapasitas daya listrik yang ada. Saat ini tiap keluarga
mendapatkan daya listrik 350 watt dari PLTS, ke depan akan ditingkatkan menjadi
750-900 watt. Paling tidak, kami membutuhkan dana sekitar Rp 500 juta-Rp 600
juta,” ucapnya. aji/poskotakaltimnews.com