Jalan Kubar-Mahulu Non Status, Ekti Dorong Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fraksi Gerindra Ekti Imanuel, menyoroti status jalan dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) - Mahakam Ulu (Mahulu)."Jadi jalan Kubar-Mahulu ini non status," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa jalan
non status, yakni jalan yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi mengenai
pengelolanya, memiliki kelebihan karena dapat dianggarkan oleh APBD provinsi,
APBD kabupaten/kota, maupun APBN.
"Kalau jalan non
status, provinsi boleh anggarkan, kabupaten boleh, bahkan APBN juga bisa.
Tetapi kalau jalan berstatus APBN, anggaran provinsi dan kabupaten sudah tidak
diperbolehkan. Itu yang harus dipahami," jelasnya.
Menurutnya, status jalan
menentukan siapa yang bertanggung jawab atas perbaikannya. Jalan berstatus APBN
menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui balai jalan, sementara jalan
non status memungkinkan kerja sama semua pihak untuk pendanaan dan
pengelolaannya.
Dalam konteks jalan
penghubung antara Kutai Barat dan Mahulu, Ekti menyebut status non status
sengaja dipertahankan untuk membuka ruang bagi semua tingkatan pemerintah dapat
terlibat.
“Kalau non status, itu
peluang bagi provinsi, kabupaten, bahkan APBN untuk masuk. Justru ini
mempermudah kolaborasi,” paparnya.
Kendati demikian, ia juga
menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap harus bertanggung jawab. Tidak boleh
lepas tangan hanya karena jalan tersebut non status.
“Kita tidak boleh lepas
tangan. Kita harus bersinergi, termasuk dengan anggota DPR RI yang mewakili
Provinsi Kaltim,” terang Ekti, sambil mengingatkan pentingnya masyarakat untuk
turut meminta pertanggungjawaban dari wakil-wakil mereka di tingkat pusat.
Ia berharap melalui
sinergi antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat, pembangunan
infrastruktur jalan di Kubar-Mahulu dapat terus ditingkatkan, baik dari segi
kualitas maupun kuantitas.
"Semoga bisa saling
berkolaborasi agar jalan Kubar-Mahulu segera mantap," tegasnya.(adv/die)