Didik Agung Eko Wahono Ungkap Tantangan Pertanahan di Kutai Kartanegara
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko
Wahono
POSKOTAKALTIMNEWS,SAMARINDA: Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, menyampaikan bahwa persoalan pertanahan menjadi masalah yang kerap muncul di daerah pemilihannya, yaitu Kutai Kartanegara. Konflik seperti tumpang tindih lahan dan sengketa kepemilikan masih menjadi hal yang sulit diatasi oleh masyarakat.
Menurut Didik, persoalan
ini tidak lepas dari perubahan aturan yang mengalihkan seluruh kewenangan
perizinan dan pengawasan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Hal ini
membuat pemerintah daerah dan DPRD kehilangan ruang gerak dalam mengawasi
langsung masalah di lapangan.
“Sekarang semua keputusan
soal izin dan pengawasan ada di pusat. Kami di daerah cuma bisa mengawasi dan
melapor, tapi tidak bisa langsung bertindak,” katanya, Selasa (27/5/2025).
Akibatnya, DPRD dan
pemerintah daerah hanya menjalankan fungsi pengawasan administratif dan
pelaporan, tanpa memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa secara
langsung. Kondisi ini membatasi upaya penyelesaian masalah yang sudah
berlangsung lama.
Didik menjelaskan,
seandainya kewenangan pengawasan dan penyelesaian sengketa pertanahan bisa
dikembalikan ke tingkat provinsi atau kabupaten, penyelesaian masalah di
daerahnya akan jauh lebih efektif dan cepat.
“Kami yakin kalau
kewenangan itu ada di daerah, kami bisa menyelesaikan masalah yang sering
terjadi selama ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa
keterbatasan ini bukan karena lemahnya peran daerah, melainkan aturan yang
membatasi ruang gerak pemerintah daerah dan DPRD dalam urusan pertanahan.
Didik mengingatkan bahwa
persoalan pertanahan yang berulang ini menjadi tantangan besar dalam melindungi
kepentingan masyarakat dan memastikan keadilan di daerah.
Oleh karena itu, ia
berharap adanya evaluasi dan perubahan kebijakan agar kewenangan pengawasan dan
penyelesaian sengketa dapat diperkuat di tingkat daerah demi keadilan dan
kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara. (ADV)