Agusriansyah Ridwan Desak Regulasi PPDB 2025 yang Lebih Adil dan Sesuai Kondisi Daerah

img

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agusriansyah Ridwan

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agusriansyah Ridwan, mendorong adanya perubahan mendasar dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 agar lebih mencerminkan keadilan sosial dan kondisi riil di daerah.

Ia menilai kebijakan nasional selama ini terlalu kaku dan belum menyentuh persoalan geografis serta infrastruktur pendidikan di wilayah seperti Kalimantan Timur.

"Kita harus kembali pada semangat pendidikan nasional yang menjamin hak semua warga untuk mengakses pendidikan tanpa diskriminasi," kata Agusriansyah, Jumat (13/6/25).

Sebagai Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, ia menyatakan sistem zonasi yang berlaku saat ini kerap kali justru menciptakan ketimpangan baru.

Banyak siswa, katanya, terpaksa bersekolah jauh dari tempat tinggalnya meski sekolah terdekat belum penuh, hanya karena batas zonasi yang tidak mempertimbangkan kondisi setempat.

Menurutnya, kebijakan dari pusat masih terlalu banyak bertumpu pada standar kota-kota besar. Akibatnya, penerapan di wilayah seperti pedalaman Kaltim menjadi tidak efektif.

Ia menegaskan bahwa daerah harus diberi ruang untuk melakukan penyesuaian agar kebijakan pendidikan bisa lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.

“Zonasi hanya akan berjalan baik jika didukung oleh infrastruktur yang memadai. Tapi kenyataannya, akses jalan, transportasi sekolah, hingga fasilitas dasar di banyak daerah masih sangat terbatas,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti bahwa pemerataan mutu pendidikan harus menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.

Menurutnya, selama kualitas sekolah masih terpusat di wilayah kota, masyarakat akan terus berebut masuk ke sekolah favorit, yang pada akhirnya membebani sistem PPDB itu sendiri.

“Jika kualitas pendidikan sudah merata, masyarakat tidak perlu memaksakan diri ke sekolah tertentu. Ini akan menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan,” jelasnya.

Agusriansyah menekankan bahwa revisi kebijakan PPDB harus dilakukan bukan hanya untuk mengejar kelengkapan administratif, melainkan demi menjawab tantangan nyata di lapangan.

Ia berharap ke depan arah kebijakan pendidikan benar-benar berpihak pada anak-anak di daerah, dengan memperhatikan realitas sosial, geografis, serta kapasitas infrastruktur yang tersedia.(ADV DPRD KALTIM)