Damayanti Desak Langkah Cepat Atasi Krisis Daya Tampung Sekolah Negeri di Balikpapan
Anggota
Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menyerukan agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri tingkat SMA dan SMK di Balikpapan.
Ia menyebut kondisi ini sudah memasuki fase krisis akses pendidikan yang mengancam hak dasar anak-anak untuk melanjutkan sekolah. “Ini bukan sekadar soal penerimaan siswa. Ini persoalan hak anak atas pendidikan yang setara,” ujar Damayanti, Jumat (13/6/25).
Dari data yang ada, hanya sekitar 51 persen
lulusan SMP di Balikpapan yang dapat tertampung di sekolah negeri.
Bagi Damayanti, fakta ini menandakan
ketimpangan yang harus segera diatasi, bukan sekadar dicatat sebagai statistik
tahunan.
Sebagai solusi jangka pendek, ia mendorong
pemerintah memberikan subsidi pendidikan bagi siswa yang harus melanjutkan ke
sekolah swasta.
Ia menilai, biaya pendidikan di sekolah swasta kerap menjadi beban berat bagi keluarga dengan penghasilan terbatas. “Jika tidak ada intervensi pemerintah, maka jurang antara siswa di sekolah negeri dan swasta akan makin lebar,” tegasnya.
Sementara untuk jangka panjang, Damayanti
menekankan pentingnya pembangunan unit sekolah baru. Namun ia juga mengakui
bahwa terbatasnya lahan di Balikpapan menjadi kendala signifikan.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar aset
milik Pemprov Kaltim bisa dimanfaatkan untuk membangun sekolah bertingkat
sebagai solusi vertikal yang efisien.
Selain pembangunan fisik, Damayanti juga
menyarankan perluasan kapasitas sekolah yang sudah ada melalui penambahan
rombongan belajar (rombel).
Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi beban
PPDB tiap tahun dengan lebih cepat.
Tak kalah penting, ia mengingatkan bahwa
sekolah swasta juga merupakan bagian integral dari sistem pendidikan.
Oleh sebab itu, Damayanti meminta agar
kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus pada sekolah negeri, tetapi juga
memberikan perhatian adil kepada sekolah swasta, termasuk dalam hal bantuan
operasional atau subsidi.
“Sekolah swasta tidak boleh diperlakukan
sebagai pilihan kedua. Mereka juga berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak
bangsa,” pungkasnya.(ADV/DPRD KALTIM)