Damayanti Desak Langkah Cepat Atasi Krisis Daya Tampung Sekolah Negeri di Balikpapan

img

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menyerukan agar pemerintah segera mengambil tindakan nyata terkait keterbatasan daya tampung sekolah negeri tingkat SMA dan SMK di Balikpapan.

Ia menyebut kondisi ini sudah memasuki fase krisis akses pendidikan yang mengancam hak dasar anak-anak untuk melanjutkan sekolah. “Ini bukan sekadar soal penerimaan siswa. Ini persoalan hak anak atas pendidikan yang setara,” ujar Damayanti, Jumat (13/6/25).

Dari data yang ada, hanya sekitar 51 persen lulusan SMP di Balikpapan yang dapat tertampung di sekolah negeri.

Bagi Damayanti, fakta ini menandakan ketimpangan yang harus segera diatasi, bukan sekadar dicatat sebagai statistik tahunan.

Sebagai solusi jangka pendek, ia mendorong pemerintah memberikan subsidi pendidikan bagi siswa yang harus melanjutkan ke sekolah swasta.

Ia menilai, biaya pendidikan di sekolah swasta kerap menjadi beban berat bagi keluarga dengan penghasilan terbatas. “Jika tidak ada intervensi pemerintah, maka jurang antara siswa di sekolah negeri dan swasta akan makin lebar,” tegasnya.

Sementara untuk jangka panjang, Damayanti menekankan pentingnya pembangunan unit sekolah baru. Namun ia juga mengakui bahwa terbatasnya lahan di Balikpapan menjadi kendala signifikan.

Sebagai alternatif, ia mengusulkan agar aset milik Pemprov Kaltim bisa dimanfaatkan untuk membangun sekolah bertingkat sebagai solusi vertikal yang efisien.

Selain pembangunan fisik, Damayanti juga menyarankan perluasan kapasitas sekolah yang sudah ada melalui penambahan rombongan belajar (rombel).

Menurutnya, langkah ini dapat mengurangi beban PPDB tiap tahun dengan lebih cepat.

Tak kalah penting, ia mengingatkan bahwa sekolah swasta juga merupakan bagian integral dari sistem pendidikan.

Oleh sebab itu, Damayanti meminta agar kebijakan pemerintah tidak hanya berfokus pada sekolah negeri, tetapi juga memberikan perhatian adil kepada sekolah swasta, termasuk dalam hal bantuan operasional atau subsidi.

“Sekolah swasta tidak boleh diperlakukan sebagai pilihan kedua. Mereka juga berkontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya.(ADV/DPRD KALTIM)