Soal Wacana Pengambilalihan Kakaban, Legislator Ingatkan Pemprov agar Tak Gegabah

img

Anggota DPRD Kaltim, Makmur

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Wacana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memicu kekhawatiran di kalangan legislatif. Anggota DPRD Kaltim, Makmur, mengingatkan agar langkah tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru dan tanpa dasar kajian mendalam.

Menurutnya, Pulau Kakaban memiliki nilai konservasi dan ekologi yang sangat tinggi, sehingga pengelolaannya harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

“Saya ada khawatir nanti, kalau begitu diambil alih, itu tidak sepenuhnya diawasi dengan baik,” ujar Makmur, belum lama ini.

Makmur, yang juga duduk di Komisi IV DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa Pulau Kakaban bukan sekadar aset wisata, melainkan kawasan konservasi yang selama ini dikelola dengan pendekatan berbasis kelestarian lingkungan.

Ia menyoroti bahwa tanpa mekanisme pengawasan yang jelas dan perencanaan yang matang, kawasan tersebut berisiko mengalami kerusakan akibat eksploitasi yang tidak terkendali.

“Jadi harus betul-betul mendapat perhatian. Makanya dulu kita kelola dengan harapan memberdayakan masyarakat di sana,” ucapnya.

Pulau Kakaban, yang berada di wilayah Kabupaten Berau, dikenal secara luas karena Danau Ubur-Ubur tak menyengat yang menjadi daya tarik wisatawan.

Namun, rencana pengambilalihan pengelolaannya oleh Pemprov Kaltim dinilai menyentuh aspek yang sangat sensitif, baik dari sisi ekologi maupun sosial.

Makmur juga menegaskan bahwa dalam isu ini, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, tetap memikul tanggung jawab moral atas kelestarian Kakaban.

“Bagaimanapun juga tanggung jawab moralnya pemerintah daerah,” tambahnya.

Ia tidak serta-merta menolak wacana pengalihan kewenangan atas laut di sekitar Kakaban kepada provinsi. Namun, ia secara tegas menolak jika pengambilalihan mencakup keseluruhan kawasan baik laut maupun darat tanpa kejelasan arah kebijakan.

“Kalau kawasan itu secara keseluruhan diambil alih, itu berbahaya. Nanti, acuh tak acuh. Kalau sudah pemerintah daerah acuh tak acuh, rakyat yang juga tambah acuh tak acuh,” pungkasnya.(ADV DPRD KALTIM)