Soal Wacana Pengambilalihan Kakaban, Legislator Ingatkan Pemprov agar Tak Gegabah
Anggota DPRD Kaltim, Makmur
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Wacana pengambilalihan pengelolaan Pulau Kakaban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memicu kekhawatiran di kalangan legislatif. Anggota DPRD Kaltim, Makmur, mengingatkan agar langkah tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru dan tanpa dasar kajian mendalam.
Menurutnya, Pulau Kakaban
memiliki nilai konservasi dan ekologi yang sangat tinggi, sehingga
pengelolaannya harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dan pemberdayaan
masyarakat lokal.
“Saya ada khawatir nanti,
kalau begitu diambil alih, itu tidak sepenuhnya diawasi dengan baik,” ujar
Makmur, belum lama ini.
Makmur, yang juga duduk di
Komisi IV DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa Pulau Kakaban bukan sekadar aset
wisata, melainkan kawasan konservasi yang selama ini dikelola dengan pendekatan
berbasis kelestarian lingkungan.
Ia menyoroti bahwa tanpa
mekanisme pengawasan yang jelas dan perencanaan yang matang, kawasan tersebut
berisiko mengalami kerusakan akibat eksploitasi yang tidak terkendali.
“Jadi harus betul-betul
mendapat perhatian. Makanya dulu kita kelola dengan harapan memberdayakan
masyarakat di sana,” ucapnya.
Pulau Kakaban, yang berada
di wilayah Kabupaten Berau, dikenal secara luas karena Danau Ubur-Ubur tak
menyengat yang menjadi daya tarik wisatawan.
Namun, rencana
pengambilalihan pengelolaannya oleh Pemprov Kaltim dinilai menyentuh aspek yang
sangat sensitif, baik dari sisi ekologi maupun sosial.
Makmur juga menegaskan
bahwa dalam isu ini, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, tetap
memikul tanggung jawab moral atas kelestarian Kakaban.
“Bagaimanapun juga
tanggung jawab moralnya pemerintah daerah,” tambahnya.
Ia tidak serta-merta
menolak wacana pengalihan kewenangan atas laut di sekitar Kakaban kepada provinsi.
Namun, ia secara tegas menolak jika pengambilalihan mencakup keseluruhan
kawasan baik laut maupun darat tanpa kejelasan arah kebijakan.
“Kalau kawasan itu secara
keseluruhan diambil alih, itu berbahaya. Nanti, acuh tak acuh. Kalau sudah
pemerintah daerah acuh tak acuh, rakyat yang juga tambah acuh tak acuh,”
pungkasnya.(ADV DPRD KALTIM)