Agenda Masa Sidang II DPRD Kaltim 2025 Resmi Disahkan
Suasana rapat paripurna ke-21 di Gedung D, lantai 6 Kantor DPRD
Kaltim.
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan jadwal kegiatan masa sidang II tahun 2025 dalam rapat paripurna ke-21 yang digelar di Gedung D, lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (01/07/2025).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan bahwa jadwal telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) pada 30 Juni kemarin dan meminta persetujuan forum untuk pengesahannya.
“Banmus telah menyusun jadwal kegiatan pada
tanggal 30 Juni kemarin. Maka dengan ini saya meminta persetujuan kita bersama
untuk mengesahkan,” ujar Hasanuddin.
Namun sebelum disahkan, sejumlah anggota dewan
mengajukan interupsi untuk menyampaikan usulan tambahan kegiatan. Anggota
Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, mengusulkan agar agenda hearing Komisi
IV bersama Bakum Kehutanan, Universitas Mulawarman (Unmul), Polda Kaltim, dan
sejumlah pihak lainnya dimasukkan dalam jadwal rapat komisi.
“Hari Kamis, tanggal 10 Juli 2025 di dalam
jadwal yang kami terima, itu ada agenda rapat badan atau rapat komisi.
Saya mengusulkan supaya tertulis di sini
untuk Komisi 4 itu adalah melaksanakan hiring dengan Bakum Kehutanan Kalimantan
Timur,” ucap Sarkowi.
Usulan serupa juga disampaikan oleh Anggota
Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, yang menyoroti pentingnya fleksibilitas jadwal,
khususnya untuk agenda-agenda yang bersifat mendesak. Ia juga menyarankan agar
rapat gabungan dan komisi tetap dapat berjalan berdampingan.
“Saya rasa itu ditambah saja rapat badan,
rapat komisi, dan rapat komisi gabungan. Kalau ada hal-hal yang urgen. Kalau
ada rapat gabungan, ya komisi mengutus,” tambahnya.
Menanggapi masukan tersebut, Hasanuddin
menyetujui penyempurnaan agenda serta membuka opsi pelaksanaan rapat malam,
asalkan seluruh anggota hadir secara aktif.
“Kita akan mengupayakan ada rapat-rapat
paripurna internal gabungan pada malam hari, dengan ketentuan teman-teman harus
hadir. Jangan berapa orang saja. Mudah-mudahan kalau malam, tambah banyak ya.
Oke, disetujui ya,” tegas Hasanuddin.
Rapat paripurna pun ditutup dengan ketukan palu pengesahan, menandai dimulainya pelaksanaan agenda masa sidang II DPRD Kaltim tahun 2025 ini. (adv)