Program Dana Rp50 Juta per-RT Naik Tiga Kali Lipat, DPMD Kukar Siap Kawal Realisasi di Tiap Wilayah

img

Bupati dan Wabup Kukar bersama jajaran saat turun langsung gotong royong pada BBGRM di kecamatan Kota Bangun.(pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Demi mewujudkan pembangunan dari bawah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar)  meningkatkan anggaran Dana RT hingga tiga kali lipat.

 

Tak sekadar soal angka, program ini diproyeksikan untuk membangkitkan kembali semangat gotong royong dan menjawab kebutuhan riil masyarakat sesuai karakter tiap wilayah.

 

Guna memperkuat pemberdayaan masyarakat di tingkat paling dasar ini salah satu langkah strategis yang diambil adalah peningkatan signifikan terhadap program Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk Rukun Tetangga (RT), dari semula Rp50 juta kini menjadi Rp150 juta per RT.

 

Hal tersebut diungkapkan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri pada peringatan Pencanangan BBGRM ke 22 Kukar tahun 2025 yang digelar di Kecamatan Kota Bangun.

 

Ia menyampaikan bahwa kenaikan ini bukan sekadar soal anggaran, tetapi bagian dari strategi besar dalam membangun kemandirian dan kapasitas masyarakat.

 

Aulia mengatakan dana tersebut akan dimanfaatkan secara lebih luas, termasuk untuk mendukung kegiatan operasional RT, penguatan gotong royong, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta pengentasan kemiskinan.

 

"Program ini bukan hanya menambah angka, tapi memperbesar dampak. Dengan Rp150 juta per RT, kita ingin kegiatan pemberdayaan lebih terasa, dan masyarakat bisa melihat langsung hasilnya di lingkungan mereka," ujar Aulia kepada awak media.

 

Selain itu, program ini juga diarahkan untuk mendukung realisasi visi strategis Kukar Idaman, seperti program 1 KK 1 Sarjana bagi keluarga pra sejahtera, yang juga melibatkan peran aktif RT sebagai ujung tombak data dan pelaksana di lapangan.

 

Dirinya menegaskan pemerintah daerah memberikan keleluasaan kepada masing-masing RT untuk menyusun kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

 

Aulia menekankan bahwa karakteristik dan dinamika tiap wilayah berbeda, sehingga RT diberi ruang untuk menentukan prioritas.

 

“RT di Kota Bangun mungkin akan berbeda kebutuhannya dengan RT di Samboja. Maka menu kegiatan akan kita susun sebagai panduan, tapi fleksibilitas tetap diberikan agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.

 

Menyambut kebijakan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengungkapkan, bahwa pada kebijakan sebelumnya yaitu dalam program Rp50 juta per-RT DPMD Kukar telah mewajibkan 15% dana tersebut untuk dialokasikan kepada kegiatan gotong royong.

 

Sehingga dengan adanya kenaikan dana tersebut pihaknya tentu siap untuk mengawal dan melaksanakan program tersebut agar terealisasi optimal dan benar-benar dirasakan masyarakat.

 

“Terkait gotong royong kita DPMD Kukar terus menggaungkan kegiatan ini sebagai kegiatan rutin dan wajib yang dibiayai melalui alokasi dana Rp50 juta untuk RT. Dari total itu 15% harus dialokasikan untuk gotong royong,” jelas Arianto.

 

“Tentu kita akan mendukung dan mengoptimalkan program yang telah dicanangkan dalam visi misi Kukar Idaman Terbaik ini,” terangnya.

 

Diketahui Program RT Ku-Terbaik merupakan bagian dari visi Kukar Idaman Terbaik. Program ini ditujukan untuk mendorong dan mengoptimalkan peran lembaga RT sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas ketertiban dan kenyamanan warga.

 

Yang bertujuan dengan memperkuat Program 50 Juta per RT, menjadi minimal 150 Juta Per-RT dan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kapasitas fiscal daerah.

Program ini diarahkan pada penguatan hubungan sosial kemasyarakatan, keamanan, keagamaan, bina lingkungan, hingga sarana dan prasarana ditingkat RT. (Adv/Tan)