Perumda Batiwakkal Pastikan Skema Tarif Baru Dirancang Lebih Adil dan Proporsional, Disesuaikan dengan Karakteristik Kelompok Pelanggan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Penyesuaian tarif air minum kerap memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau memastikan kebijakan penyesuaian tarif yang mulai diterapkan pada 2026 bukan berarti seluruh pelanggan akan menerima tagihan yang lebih mahal. Sebaliknya, skema tarif baru justru dirancang agar lebih adil, proporsional, dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing kelompok pelanggan.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, bahwasanya saat kegiatan sosialisasi penyesuaian tarif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 384 Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Perumda Air Minum Batiwakkal, baru-baru ini.
Penyesuaian tarif bukanlah
kebijakan yang diambil secara tiba-tiba, sebelum ditetapkan, Perumda telah
melalui berbagai tahapan, mulai dari kajian akademis, konsultasi publik, hingga
sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.
"Proses ini dilakukan secara bertahap. Ada kajian akademis, konsultasi publik, kemudian sosialisasi kepada masyarakat sebelum tarif diberlakukan. Jadi, kebijakan ini sudah melalui proses yang matang," ujarnya.
Ia menepis anggapan
bahwa seluruh pelanggan otomatis akan mengalami kenaikan tarif. Menurutnya,
terdapat kelompok pelanggan yang justru memperoleh tarif lebih rendah
dibandingkan skema sebelumnya.
Sebagai contoh, pada
kelompok pelanggan sosial, tarif yang sebelumnya berkisar Rp349 ribu
berdasarkan struktur tarif tahun 2011, dalam skema terbaru turun menjadi
sekitar Rp235 ribu.
"Artinya tidak
semua pelanggan mengalami kenaikan. Ada pelanggan yang justru mendapatkan tarif
lebih rendah dibandingkan sebelumnya," jelas Saipul.
Dalam kesempatan itu,
Saipul juga menyoroti kebiasaan penggunaan satu water meter untuk beberapa unit
rumah kontrakan atau rumah petak yang masih banyak ditemui di Kabupaten Berau.
Menurutnya, pola tersebut justru membuat tagihan air menjadi lebih besar karena
seluruh konsumsi air dihitung sebagai satu pelanggan dengan volume pemakaian
yang tinggi.
Ia mencontohkan
sebuah rumah sewa yang terdiri dari lima petak namun hanya menggunakan satu
water meter. Dengan kondisi tersebut, total tagihan air berdasarkan skema lama
dapat mencapai sekitar Rp624.500.
Padahal, apabila setiap unit rumah memiliki water meter sendiri, maka konsumsi air masing-masing penghuni akan dihitung secara terpisah sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan.
"Kalau satu meter digunakan bersama-sama, pemakaiannya otomatis besar
sehingga masuk ke blok tarif yang lebih tinggi. Tetapi kalau setiap petak
memiliki meter sendiri, tagihan akan lebih hemat karena dihitung sesuai
pemakaian masing-masing pelanggan," terangnya.
Karena itu, Perumda
Batiwakkal menawarkan solusi berupa pemasangan water meter secara terpisah
untuk setiap unit rumah sewa atau rumah petak. Langkah tersebut dinilai tidak
hanya lebih ekonomis bagi penghuni, tetapi juga menciptakan sistem pembayaran
yang lebih adil. Saipul menambahkan, penerapan tarif baru dilakukan secara
bertahap agar masyarakat memiliki waktu untuk memahami perubahan yang
diberlakukan.
Berdasarkan SK Bupati Berau Nomor 384 Tahun 2026, penyesuaian tarif untuk kelompok pelanggan niaga mulai diberlakukan pada Agustus 2026 dan akan mulai ditagihkan pada September 2026. Sementara itu, penerapan tarif baru untuk seluruh kategori pelanggan akan dimulai pada Oktober 2026, dengan pembayaran pertama dilakukan pada November 2026.
Melalui sosialisasi
tersebut, Perumda Air Minum Batiwakkal berharap masyarakat memperoleh informasi
yang utuh mengenai kebijakan penyesuaian tarif sehingga tidak menimbulkan
kesalahpahaman. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan
kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat, seiring penerapan struktur
tarif yang lebih proporsional, transparan, dan berkeadilan. (sep/FN)