Tenaga Kontrak Diduga Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Polisi Ungkap Motifnya

img

Kondisi ruang rapat lantai 3 Diskominfo Kukar usai terbakar. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Mendadak gempar, ruang rapat di lantai tiga Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terbakar, setelah seorang tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan tersebut diduga membawa puluhan liter Pertalite dan memicu kebakaran pada Selasa (11/8/2026) pagi.

 

Polisi kemudian mengamankan tenaga kontrak berinisial MFA untuk mengungkap alasan di balik aksi tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, MFA bekerja sebagai operator call center Diskominfo melalui pihak ketiga.

 

Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian.

 

"Dia juga termasuk orang yang bekerja di Diskominfo, karyawan Diskominfo," ujarnya saat dihubungi.

 

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan dugaan motif yang berkaitan dengan persoalan MFA dengan lingkungan kerjanya.

 

MFA disebut merasa kesal karena kerap di foto secara diam-diam oleh rekan kerja, kemudian foto tersebut dimasukkan ke grup dan dijadikan bahan olokan.

 

"Karena dirinya itu sering difoto, terus dimasukin grup, dibikin bahan olokan, terus dijadikan stiker. Dibully," ungkapnya.

 

Aksi pembakaran tersebut  diduga bukan dilakukan secara spontan, ia menyebut MFA telah mempersiapkan bahan bakar sebelum kebakaran terjadi. Sekitar 30-40 liter bahan bakar minyak jenis Pertalite dibawa ke dalam ruangan menggunakan galon.

 

Menurut keterangan awal yang diterima polisi, persiapan dilakukan sekitar pukul 06.00 Wita, kebakaran kemudian terjadi sekitar pukul 06.30-07.00 Wita.

 

Setelah kejadian, MFA diamankan untuk diperiksa, polisi juga mengamankan barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut dan masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain.

 

Ia mengatakan, sejumlah informasi mengenai MFA belum dapat disampaikan karena pemeriksaan masih berlangsung.

 

Terkait video yang beredar mengenai dugaan pemukulan terhadap MFA ketika diamankan, polisi belum mengambil kesimpulan, penyidik masih memusatkan pemeriksaan pada dugaan pembakaran.

 

"Kalau pemukulan ini belum kita dengar komentarnya. Kita fokus dari pembakarannya saja," tuturnya singkat.

 

Sementara itu, Kepala Disdamkarmat Kukar, Fida Huranasi mengatakan, dua pleton diterjunkan dengan dukungan empat mobil pemadam, satu unit logistik dan satu unit portable.

 

Petugas juga menggunakan lima unit BA, blower serta dua tabung APAR.

 

"Titik api berada di lantai 3," ujarnya singkat.

 

Penanganan turut dibantu polisi, sekuriti dan karyawan Diskominfo. Setelah sekitar dua jam bekerja, petugas menyelesaikan penanganan pada pukul 09.20 Wita.

 

Setelah kondisi dinyatakan aman, perhatian kemudian diarahkan pada kondisi ruangan yang terdampak.

 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kukar Sofyan Agus mengatakan, kebakaran terjadi di ruang rapat yang juga digunakan MFA untuk bekerja.

 

Kebakaran berdampak pada sejumlah sarana dan prasarana di dalam ruang rapat. Namun, tidak ada dokumen penting yang ikut terbakar karena ruangan tersebut bukan tempat penyimpanan berkas.

 

"Kalau berkas pun memang tidak ada, memang bukan peruntukannya," ungkapnya

 

Sofyan juga mengaku tidak mengetahui adanya persoalan antara MFA dengan pegawai lain sebelum kejadian.

 

"Tidak ada sih pokok permasalahan," ujarnya.

 

Nilai kerugian masih belum dapat dipastikan karena pendataan terhadap fasilitas yang terdampak belum selesai.

 

Di tengah proses pemeriksaan polisi, dugaan persoalan di lingkungan kerja yang disebut sebagai latar belakang aksi turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kukar.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono meminta persoalan tersebut tidak disimpulkan sebelum seluruh fakta terungkap.

 

"Saya memang dapat laporan, tapi sekarang kan baru laporan pendahuluan. Prinsipnya, ya kita tetap memakai asas praduga tak bersalah," ujarnya.

 

Bupati Kukar, kata Sunggono, telah mengarahkan Kepala Diskominfo untuk mendalami persoalan yang terjadi di lingkungan internal.

 

Sunggono mengatakan, pemerintah daerah membuka ruang komunikasi bagi tenaga kontrak maupun pegawai yang menghadapi persoalan di tempat kerja.

 

"Saya sendiri pernah juga didatangi teman-teman honor yang bermasalah dengan OPD-nya, dengan pegawai di OPD atau mungkin dengan kepala OPD. Jadi kita diskusikan. Kita tidak menutup pintu komunikasi dengan siapapun, saya terutama," sebutnya.

 

Menurutnya, persoalan di lingkungan kerja semestinya dibicarakan agar tidak berkembang menjadi tindakan yang merugikan diri sendiri maupun pihak lain.

 

"Jadi jangan sampai melakukan tindakan-tindakan pribadi karena tidak suka, karena bermasalah dengan satu dua orang, kemudian itu juga merugikan diri sendiri dan keluarga," tegasnya.

 

Mengenai dugaan perundungan yang muncul dalam pemeriksaan awal polisi, Sunggono memilih tidak berspekulasi. Ia menyerahkan persoalan tersebut untuk didalami berdasarkan fakta yang ditemukan.

"Saya tidak mau berandai-andai, berasumsi. Intinya hanya satu, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Sepanjang kita mau saling membuka diri untuk selalu komunikasi," pungkasnya. (Kriz)