Tenaga Kontrak Diduga Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Polisi Ungkap Motifnya
Kondisi ruang rapat
lantai 3 Diskominfo Kukar usai terbakar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Mendadak gempar, ruang rapat di lantai tiga Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terbakar, setelah seorang tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan tersebut diduga membawa puluhan liter Pertalite dan memicu kebakaran pada Selasa (11/8/2026) pagi.
Polisi kemudian
mengamankan tenaga kontrak berinisial MFA untuk mengungkap alasan di balik aksi
tersebut.
Kasat Reskrim Polres
Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang mengatakan, MFA bekerja sebagai
operator call center Diskominfo melalui pihak ketiga.
Pemeriksaan terhadap
yang bersangkutan masih dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian.
"Dia juga
termasuk orang yang bekerja di Diskominfo, karyawan Diskominfo," ujarnya
saat dihubungi.
Dari pemeriksaan
awal, polisi menemukan dugaan motif yang berkaitan dengan persoalan MFA dengan
lingkungan kerjanya.
MFA disebut merasa
kesal karena kerap di foto secara diam-diam oleh rekan kerja, kemudian foto
tersebut dimasukkan ke grup dan dijadikan bahan olokan.
"Karena dirinya
itu sering difoto, terus dimasukin grup, dibikin bahan olokan, terus dijadikan
stiker. Dibully," ungkapnya.
Aksi pembakaran tersebut
diduga bukan dilakukan secara spontan,
ia menyebut MFA telah mempersiapkan bahan bakar sebelum kebakaran terjadi.
Sekitar 30-40 liter bahan bakar minyak jenis Pertalite dibawa ke dalam ruangan
menggunakan galon.
Menurut keterangan
awal yang diterima polisi, persiapan dilakukan sekitar pukul 06.00 Wita,
kebakaran kemudian terjadi sekitar pukul 06.30-07.00 Wita.
Setelah kejadian, MFA
diamankan untuk diperiksa, polisi juga mengamankan barang yang diduga berkaitan
dengan aksi tersebut dan masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain.
Ia mengatakan,
sejumlah informasi mengenai MFA belum dapat disampaikan karena pemeriksaan
masih berlangsung.
Terkait video yang
beredar mengenai dugaan pemukulan terhadap MFA ketika diamankan, polisi belum
mengambil kesimpulan, penyidik masih memusatkan pemeriksaan pada dugaan
pembakaran.
"Kalau pemukulan
ini belum kita dengar komentarnya. Kita fokus dari pembakarannya saja,"
tuturnya singkat.
Sementara itu, Kepala
Disdamkarmat Kukar, Fida Huranasi mengatakan, dua pleton diterjunkan dengan
dukungan empat mobil pemadam, satu unit logistik dan satu unit portable.
Petugas juga
menggunakan lima unit BA, blower serta dua tabung APAR.
"Titik api
berada di lantai 3," ujarnya singkat.
Penanganan turut
dibantu polisi, sekuriti dan karyawan Diskominfo. Setelah sekitar dua jam
bekerja, petugas menyelesaikan penanganan pada pukul 09.20 Wita.
Setelah kondisi
dinyatakan aman, perhatian kemudian diarahkan pada kondisi ruangan yang
terdampak.
Kepala Bidang
Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kukar Sofyan Agus mengatakan,
kebakaran terjadi di ruang rapat yang juga digunakan MFA untuk bekerja.
Kebakaran berdampak
pada sejumlah sarana dan prasarana di dalam ruang rapat. Namun, tidak ada
dokumen penting yang ikut terbakar karena ruangan tersebut bukan tempat
penyimpanan berkas.
"Kalau berkas
pun memang tidak ada, memang bukan peruntukannya," ungkapnya
Sofyan juga mengaku
tidak mengetahui adanya persoalan antara MFA dengan pegawai lain sebelum
kejadian.
"Tidak ada sih
pokok permasalahan," ujarnya.
Nilai kerugian masih
belum dapat dipastikan karena pendataan terhadap fasilitas yang terdampak belum
selesai.
Di tengah proses
pemeriksaan polisi, dugaan persoalan di lingkungan kerja yang disebut sebagai
latar belakang aksi turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kukar.
Sekretaris Daerah
(Sekda) Kukar Sunggono meminta persoalan tersebut tidak disimpulkan sebelum
seluruh fakta terungkap.
"Saya memang
dapat laporan, tapi sekarang kan baru laporan pendahuluan. Prinsipnya, ya kita
tetap memakai asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Bupati Kukar, kata
Sunggono, telah mengarahkan Kepala Diskominfo untuk mendalami persoalan yang
terjadi di lingkungan internal.
Sunggono mengatakan,
pemerintah daerah membuka ruang komunikasi bagi tenaga kontrak maupun pegawai
yang menghadapi persoalan di tempat kerja.
"Saya sendiri
pernah juga didatangi teman-teman honor yang bermasalah dengan OPD-nya, dengan
pegawai di OPD atau mungkin dengan kepala OPD. Jadi kita diskusikan. Kita tidak
menutup pintu komunikasi dengan siapapun, saya terutama," sebutnya.
Menurutnya, persoalan
di lingkungan kerja semestinya dibicarakan agar tidak berkembang menjadi
tindakan yang merugikan diri sendiri maupun pihak lain.
"Jadi jangan
sampai melakukan tindakan-tindakan pribadi karena tidak suka, karena bermasalah
dengan satu dua orang, kemudian itu juga merugikan diri sendiri dan
keluarga," tegasnya.
Mengenai dugaan perundungan yang muncul dalam pemeriksaan awal polisi, Sunggono memilih tidak berspekulasi. Ia menyerahkan persoalan tersebut untuk didalami berdasarkan fakta yang ditemukan.
"Saya tidak mau
berandai-andai, berasumsi. Intinya hanya satu, tidak ada masalah yang tidak
bisa diselesaikan. Sepanjang kita mau saling membuka diri untuk selalu
komunikasi," pungkasnya. (Kriz)