Ribet, Urus Bantuan Pertanian di Kukar
TENGGARONG-
Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan(KTNA) Kaltim Wisdiyanto menilai, alur birokrasi
untuk mendapatkan bantuan pertanian bagi Kelompok Tani(Poktan) di kukar terlalu
ribet, banyak poktan yang tidak bisa menerima bantuan pertanian dari pemkab
Kukar.
"Terlalu ribet untuk mendapatkan bantuan bagi poktan dari pemkab kukar," ujar Wisdi, Jumat(22/11/2019) pagi, di kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar.
Wisdi menceritakan alur untuk mendapatkan bantuan, poktan diharuskan membuat proposal ke Bupati kukar, bupati memberikan disposisi, ke sekda hingga ke yang lainnya, sampai ke Dinas Pertanian, itu pun belum tentu ada jaminan bisa mendapatkan bantuan.
"Nunggu disposisi dari bupati juga lama dengan kesibukan beliau, terus pembahasan dan pengesahan APBD dipercepat, akhirnya banyak permohonan bantuan yang tidak terakomodir," ujarnya.
Wisdi menyarankan, untuk mendapatkan bantuan bagi poktan dan kelompok nelayan, cukup sampai tingkat dinas pertanian saja, tidak perlu menunggu disposisi bupati, karena bantuan pertanian dalam bentuk barang bukan uang, seperti pupuk, benih, Alsintan, dan Kapur.
"Anggaran untuk pertanian yang disediakan pemkab Kukar kepada sektor pertanian capai 10 persen per tahunnya, namun banyak yang tidak terserap anggaran, ini sangat disayangkan,"jelasnya.
Wisdi membandingkan, antara pola yang dilakukan pemkab Kukar harus melalui disposisi bupati, dengan kabupaten Mahulu dan Kubar, yang tidak perlu disposisi bupati cukup dinas saja.
"Jumlah
poktan di kukar mencapai 2.119 kelompok, sedangkan untuk jumlah kelompok
nelayan 518 kelompok, sangat disayangkan jika ada poktan yang tidak dapat bantuan
pertanian,"pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)