KPU Bakal Tambah Empat TPS untuk Pilkada Kukar
(Yuyun Nurhayati)
TENGGARONG, KPU (Komisi Pemilihan Umum)
Kabupaten Kutai Kartanegara akan menambah empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pelaksanaan
Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kartanagara pada 9 Desember 2020 mendatang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai
Kartanegara Yuyun Nurhayati mengatakan, penambahan empat TPS untuk Pemilihan
Bupati-Wakil Bupati Kukar itu meliputi satu TPS di Lapas Perempuan, satu TPS di
Lapas IIA Tenggarong dan satu lagi di Polres Kukar.
“Kemudian ada satu lagi penambahan TPS yakni
di Kecamatan Tenggarong Seberang,” kata Yuyun Nurhayati saat dikonfirmasi,
Minggu (11/10/2020).
Yuyun mengatakan, jumlah TPS di 18 kecamatan
se-Kukar sebelumnya mencapai 1.691 TPS, dengan adanya penambahan 4 TPS, maka
secara keseluruhan ada sebanyak 1.695 TPS.
“Kemudian untuk penetapan DPT direncanakan
akan dilakukan apda 15 Oktober 2020 nanti,” tegasnya.
Untuk diketahui bahwa untuk mensukseskan
pelaksanaan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kukar, KPU telah membuka penerimaan
anggota Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sesuai jadwalnya sampai
13 Oktober 2020 merupakan masa menerimaan berkas pendaftaraan calon anggota
KPPS di sekretariat PPS masing masing.
Kemudian pada 14 sampai 20 penelitian
adminitrasi, kemudian pengumuman hasil seleksi serta tanggapan masyarakat pada
21-27 Oktober 2020.(adv)