KPU Bakal Tambah Empat TPS untuk Pilkada Kukar

img

(Yuyun Nurhayati)


TENGGARONG, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Kutai Kartanegara akan menambah empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pelaksanaan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kartanagara pada 9 Desember 2020 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara Yuyun Nurhayati mengatakan, penambahan empat TPS untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kukar itu meliputi satu TPS di Lapas Perempuan, satu TPS di Lapas IIA Tenggarong dan satu lagi di Polres Kukar.

“Kemudian ada satu lagi penambahan TPS yakni di Kecamatan Tenggarong Seberang,” kata Yuyun Nurhayati saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).

Yuyun mengatakan, jumlah TPS di 18 kecamatan se-Kukar sebelumnya mencapai 1.691 TPS, dengan adanya penambahan 4 TPS, maka secara keseluruhan ada sebanyak 1.695 TPS.

“Kemudian untuk penetapan DPT direncanakan akan dilakukan apda 15 Oktober 2020 nanti,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kukar, KPU telah membuka penerimaan anggota Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sesuai jadwalnya sampai 13 Oktober 2020 merupakan masa menerimaan berkas pendaftaraan calon anggota KPPS di sekretariat PPS masing masing.

Kemudian pada 14 sampai 20 penelitian adminitrasi, kemudian pengumuman hasil seleksi serta tanggapan masyarakat pada 21-27 Oktober 2020.(adv)