Pansus LKPJ Gubernur Sampaikan Rekomendasi, Pemprov Kaltim Berikan Apresiasi
(Penyampaian
rekomendasi DPRD terkait LKPJ Gubernur Kaltim)
POSKOTAKALATIMNEWS.COM,SAMARINDA- Sekprov Kaltim HM Sa’bani
mewakili Gubernur Kaltim
memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus)
DPRD Provinsi Kaltim
terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2020, yang
disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kaltim dengan agenda penyampaian Rekomendasi Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Kaltim dan
Sambutan Gubernur Kaltim, yang digelar di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin (3/05/2021).
“Pemprov
Kaltim mengucapkan terima kasih dan apresiasi
yang setingi-tingginya kepada
Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2020 yang melaksanakan tugas dalam mendalami
laporan LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2020,”kata Sa’bani.
Dalam
penyampaian laporan tersebut, lanjut Sa’bani
Pemprov Kaltim secara konsisten
terus melaksanakan strategis dan
kebijakan pembangunan sesuai dengan Visi
dan Misi Pembangunan melalui program
dan kegiatan pada perangkat
daerah di tingkat provinsi dan kabupoaten/kota, yang telah sejalan dengan priotas pembnagunan nasional.
“Terkait dengan rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur, Pemprov akan
memperhatikan dan menindaklanjuti serta
akan menyampaikan hasilnya kepada DPRD Provinsi Kaltim,”tandasnya.
Sa’bani
menambahkan, Pemprov juga mengajak
pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim bersama-sama melakukan pengawsan yang efektif terhadap penggunaan anggaran secara benar dan
tepat serta optimalisasi pemanfaatan anggaran yang tersedia sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan dalam peningkatan
kesejahteraan rakyat Kaltim.
Sebelumnya,
Wakil Ketua Pansus LKPJ Gubernur tahun
2020, H Rusman Yaqub dan Sutomo Jabir
telah menyampaikan rekomendasi Pansus pembahasa LKPJ Gubernur tahun
2020. dan hasil laporan Pansus LKPJ
Guburnur tahun 2020 seluruh anggota DPRD Kaltim yang berjumlah 30 orang yang
mengikuti Rapat paripurna secara luring dan daring menyetujui beberapa hasil rekemondasi Pansus
LKPJ Gubernur tahun 2020. Dan hasil rekemendasi Pansus LKPJ Gubernur tahun 2020
diserahkan Ketua DPRD Kaltim H Makmur
HAPK, kepada Sekprov Kaltim HM Sa’bani.
Tampak
hadir, Ketua, Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD Kaltim, Asisten Administrasi
Umum Setdaporv Kaltim H.Fathul Halim, Kepala BPKAD Kaltim M.Sa’aduddin, Kepala
Dinas Pekerjaan Umum, Penataaan Ruang dan perumahan Rakyat Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, serta perwakilan
dinas dan instansi dilingkup Pemprov Kaltim. (mar)