Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Gelar RDP
Pansus DPRD Kaltim saat menggelar RDP dengan Badan Kesbangpol Kaltim
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA
-
Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Kaltim menggelar Rapat
Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
Kaltim dan Biro Hukum Setdaprov Kaltim, berlangsung di ruang rapat gedung E
lantai 1 kantor DPRD Kaltim, Senin (13/03/2023).
RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus
Salehuddin S.Sos,S.Fil,M.AP didampingi anggota pansus yakni Harun Al Rasyid dan
Sutomo Jabir serta dari Badan Kesbangpol Kaltim Fatimah selaku Kabid Wasbang
dan Rachmadiana selaku Perancang PUU Ahli Muda Biro Hukum Setdaprov Kaltim.
"Setelah kita melaksanakan kunjungan
kerja Pansus ke DPRD DI Yogyakarta, kita mengagendakan RDP dengan pihak
terkait, " ujar Salehuddin.
Politisi Golkar ini mengaku, RDP ini
merupakan yang pertama kita lakukan dengan instansi terkait bersama Badan
Kesbangpol dan Biro Hukum.
"Harapannya kita ingin mendapatkan
masukan dari Biro Hukum maupun Kesbangpol terkait dengan nomenklatur beberapa
istilah kemudian nomenklatur struktur dari Raperda ini, tadi juga ada beberapa
masukan dari mereka, " imbuhnya.
Salehuddin mengatakan, dalam RDP ini kita
mendapatkan gambaran, bahwa kegiatan sosialisasi Pendidikan Pancasila dan
Wawasan Kebangsaan yang dilakukan dinas terkait yakni Badan Kesbangpol kepada
masyarakat masih minim. Untuk itu kita berharap dalam Perda ini kita bisa men
supervisi program yang ada di Badan Kesbangpol, bahkan di Perda ini nantinya
akan ada beberapa perangkat daerah lainnya yang selama tugas pokok dan
fungsinya itu ada berkaitan dengan proses pendidikan wawasan kebangsaan itu
akan kita libatkan, misalnya di Diskominfo dan Dinas Pendidikan.
"Diskominfo Kaltim misalnya, karena
didalam Raperda yang kita bahas ini khusus untuk penyebarluasan informasi
Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, kita membutuhkan peran Diskominfo
Kaltim termasuk beberapa sasaran yang kita coba sampaikan sesuai dengan
Permendagri nomor 71 tahun 2012, termasuk ASN dan non ASN, tokoh masyarakat,
serta lainnya, " tuturnya.
Ia berharap, semoga di RDP yang akan datang stakeholdernya
akan lebih banyak lagi yang kita panggil, dengan masukan yang beragam otomatis
ini akan memperkaya draft rancangan Perda itu dengan banyaknya masukan.
"Pada intinya Perda ini memperkuat
proses kerja-kerja perangkat daerah terutama terkait Pendidikan Pancasila dan
Wawasan Kebangsaan, " pungkasnya.(adv/pk)