Yan : Pembangunan Kantor Desa Muara Pantun Hasil Aspirasi Masyarakat
Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI TIMUR-
Pembangunan Kantor Desa Muara Pantun di Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur
(Kutim), akan menjadi fokus perjuangan Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan. Kantor
desa baru ini direncanakan untuk menggantikan bangunan lama yang akan
difungsikan sebagai gedung serbaguna.
Yan menyatakan bahwa pembangunan Kantor Desa
Muara Pantun merupakan hasil dari aspirasi masyarakat setempat yang telah
diajukan melalui proses penjaringan informasi dan aspirasi. Dia berkomitmen
untuk memperjuangkan pembangunan gedung baru tersebut melalui lembaga atau
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
"Saya akan memperjuangkan ini. Jika usulan tersebut tidak bisa diakomodasi melalui pokok-pokok pikiran (pokir), saya akan mengajukannya melalui SKPD terkait," ungkap Yan.
Selain pembangunan kantor desa, beberapa
usulan yang belum masuk dalam musyawarah pembangunan (Musrenbang) juga
disampaikan oleh masyarakat Desa Muara Pantun. Usulan-usulan tersebut antara
lain semenisasi jalan, pembangunan drainase sepanjang 150 meter, serta
penyediaan baju adat Kutai untuk beberapa gereja.
"Ada kondisi jalan yang memang perlu
diperhatikan, terutama saat hujan deras karena kurangnya sistem drainase,"
ujarnya.
Ia menyatakan bahwa permintaan-permintaan
tersebut akan diperjuangkan dan diprioritaskan sesuai dengan tingkat urgensi
masing-masing.
"Apa pun yang paling dibutuhkan oleh
masyarakat, saya akan selalu siap memperjuangkannya," tambahnya.
Tak hanya di Desa Muara Pantun, Yan juga
mengunjungi Desa Rantau Panjang di Kecamatan Telen untuk mendengarkan aspirasi
masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, masyarakat meminta agar
penganggaran pembangunan tempat ibadah dapat dilanjutkan.
Biaya pembangunan rumah ibadah tersebut
mencapai Rp13 miliar, dan pemerintah Kabupaten Kutim telah menganggarkan
sekitar Rp2,5 miliar pada tahun ini. Yan menjelaskan, "Anggaran untuk
tahun lalu sudah disediakan, dan tahun ini ada tambahan sebesar Rp2,5 miliar.
Namun, permintaan penambahan dana masih diajukan. Tentu saja, saya akan
berjuang sejauh yang dapat diakomodasi oleh keuangan daerah."
Dengan perjuangan Ketua Komisi D DPRD Kutim
ini, diharapkan pembangunan Kantor Desa Muara Pantun dan penganggaran
pembangunan tempat ibadah dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan dan
aspirasi masyarakat setempat.(ADV)