Yan : Pembangunan Kantor Desa Muara Pantun Hasil Aspirasi Masyarakat

img

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI TIMUR- Pembangunan Kantor Desa Muara Pantun di Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), akan menjadi fokus perjuangan Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan. Kantor desa baru ini direncanakan untuk menggantikan bangunan lama yang akan difungsikan sebagai gedung serbaguna.

Yan menyatakan bahwa pembangunan Kantor Desa Muara Pantun merupakan hasil dari aspirasi masyarakat setempat yang telah diajukan melalui proses penjaringan informasi dan aspirasi. Dia berkomitmen untuk memperjuangkan pembangunan gedung baru tersebut melalui lembaga atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Saya akan memperjuangkan ini. Jika usulan tersebut tidak bisa diakomodasi melalui pokok-pokok pikiran (pokir), saya akan mengajukannya melalui SKPD terkait," ungkap Yan.

Selain pembangunan kantor desa, beberapa usulan yang belum masuk dalam musyawarah pembangunan (Musrenbang) juga disampaikan oleh masyarakat Desa Muara Pantun. Usulan-usulan tersebut antara lain semenisasi jalan, pembangunan drainase sepanjang 150 meter, serta penyediaan baju adat Kutai untuk beberapa gereja.

"Ada kondisi jalan yang memang perlu diperhatikan, terutama saat hujan deras karena kurangnya sistem drainase," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa permintaan-permintaan tersebut akan diperjuangkan dan diprioritaskan sesuai dengan tingkat urgensi masing-masing.

"Apa pun yang paling dibutuhkan oleh masyarakat, saya akan selalu siap memperjuangkannya," tambahnya.

Tak hanya di Desa Muara Pantun, Yan juga mengunjungi Desa Rantau Panjang di Kecamatan Telen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, masyarakat meminta agar penganggaran pembangunan tempat ibadah dapat dilanjutkan.

Biaya pembangunan rumah ibadah tersebut mencapai Rp13 miliar, dan pemerintah Kabupaten Kutim telah menganggarkan sekitar Rp2,5 miliar pada tahun ini. Yan menjelaskan, "Anggaran untuk tahun lalu sudah disediakan, dan tahun ini ada tambahan sebesar Rp2,5 miliar. Namun, permintaan penambahan dana masih diajukan. Tentu saja, saya akan berjuang sejauh yang dapat diakomodasi oleh keuangan daerah."

Dengan perjuangan Ketua Komisi D DPRD Kutim ini, diharapkan pembangunan Kantor Desa Muara Pantun dan penganggaran pembangunan tempat ibadah dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.(ADV)