Gelar Pres Release Akhir Tahun 2023, Polres Kukar Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol

img

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR : Dipenghujung akhir tahun 2023, Polres Kukar gelar Press Release yang berlangsung di ruang Tri Brata Sabtu, (31/12/2023).

 

Release tersebut dipimpin langsung Kapolres, AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H yang belum lama ini di tugaskan menjadi Kapolres Kukar, menggantikan Kapolres sebelumnya yaitu Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si.

 

Dalam acara tersebut, Heri Rusyaman menyampaikan terkait dengan perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kukar sepanjang tahun 2023.

 

Dijelaskannya khusus untuk perkara kasus menonjol yang terjadi sepanjang tahun 2023, terdapat 5 kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), 238 kasus Narkoba. Sedangkan untuk perkara Laka Lantas tahun 2023 wilayah hukum Polres Kukar terdapat 105 kasus, 2 meninggal dunia, 66 luka berat, 48 luka ringan, dengan Kasus kerugian materil senilai Rp.351.100.000. Serta untuk tindakan tilang 2.589 tindakan penilangan, dan 3.702 tindakan peneguran.

 

Heri mengungkapkan faktor yang mempengaruhi naiknya secara signifikan, khsusunya angka laka lantas maupun pelanggaran Lalu lintas (Lalin) meningkat dikarenakan pada tahun 2022 lalu, bahwa Polisi tidak boleh melakukan penindakan penilangan. Sehingga di tahun 2023 aturan itu diberlakukan lagi di masyarakat. 

 

Setelah dilakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut (tidak diberlakukannya tilang-red) menjadi salah satu faktor  yang mempengaruhi tingginya angka tersebut. 

 

Lanjutnya tidak dipungkiri dengan kondisi jalan-jalan di Kukar saat ini, salah satunya seperti jalan di daerah perbatasan yang masih belum terjangkau, dapat dikatakan masih kurang layak sebagai jalur transportasi,dan hal ini menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.

 

“Yang paling penting bagi  kami seluruh jajaran di Kepolisian, akan terus mengedukasi masyarakat terkait tertib lalu lintas. Sesuai semboyan keselamatan berlalu lintas harus lebih dipahami dilaksanakan dan ditaati masyarakat,” ungkap Heri.

 

Ia juga menjelaskan terkait kasus penyalahgunaan narkotika.  Sepanjang tahun 2023 Polres Kukar berhasil mengungkap 238 kasus Narkoba, dengan jumlah tersangka laki-laki sebanyak 269 orang dan tersangka perempuan sebanyak 22 orang.  Dengan rincian barang bukti yaitu jenis sabu-sabu 1251,67 gram, Ganja 4.294 gram, doubel L 30.746 butir dan extasi 1 butir.

 

Tidak hanya itu saja, sepanjang tahun 2023 Polres Kukar juga berhasi meraih beberapa penghargaan, diantaranya Juara 1 Inovasi Pelayanan Satpas terbaik se-Polda Katim, Juara 1 IKPA Dalam Rangka Awards KPPN Samarinda semester 1 T.A 2023, Juara 1 program Quickwins TW1 dan 2 se-Polda Kaltim, Juara ke-23 Polres se Indonesia Latihan Olah Strategi OMB 2023-2024 dan  Penghargaan dari Polda Kaltim sebagai pelopor utama pembuatan SIM disabilitas di jajaran Polres Polda Kaltim.


“Tentunya dengan pecapaian yang sudah didapatkan Polres Kukar ini, kedepanya kami akan lebih meningkatkan pencapaian yang lebih baik lagi. Oleh sebab itu diharapkan baik dukungan serta kerja sama dari semua stakeholder dan rekan media,” tutup Kapolres, AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H. (*tan)