DPRD Berau Berikan Rekomendasi terhadap LKPj Bupati Berau Tahun Anggaran 2023

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pada Rapat Paripurna yang digelar untuk menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang disampaikan oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih pada 25 Maret lalu, DPRD Berau memberikan sejumlah rekomendasi signifikan.

 

Melalui serangkaian rapat pembahasan dan diskusi yang dilakukan, baik formal maupun nonformal, DPRD Berau menyoroti beberapa aspek khususnya terkait kinerja keuangan daerah.

 

"Salah satu aspek yang menjadi fokus utama adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah," Ucap Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman, Senin (29/04/2024).

 

Menurut data yang disampaikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau pada tahun 2023 mencapai Rp. 287.131.921.005,02, sementara Pendapatan Transfer mencapai Rp. 4.406.411.710.669,00, dan Pendapatan lain-lain yang sah sejumlah Rp. 7.360.543.200,00.

 

Namun, terdapat permasalahan terkait realisasi belanja daerah yang hanya mencapai 89% dari anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD Perubahan Tahun 2023.

 

Terkait dengan kinerja keuangan daerah Berau, DPRD Berau menyoroti bahwa PAD mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni dari Rp. 299.529.844.588,90 di tahun 2022 menjadi Rp. 287.131.921.005,02 di tahun 2023.

 

Selain itu, terdapat penurunan yang signifikan pada pendapatan lainnya yang sah, dari Rp. 43.269.084.000,00 pada tahun 2021 menjadi Rp. 7.360.543.200,00 pada tahun 2023.

 

DPRD Berau juga menyoroti arah kebijakan Pengelolaan APBD, terutama terkait optimalisasi pengelolaan aset daerah/BUMD, serta transparansi dalam menampilkan kinerja yang efisien.

 

"Mereka juga mempertanyakan potensi sumber PAD yang berasal dari Perusahaan Daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Berau," Katanya.

 

Sebagai langkah konkrit, DPRD Berau berencana untuk membentuk panitia khusus (pansus) evaluasi kinerja Perusda atau BUMD Kabupaten Berau secara menyeluruh dalam waktu dekat.

 

Tujuan dari pembentukan pansus ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa sumber daya daerah dimanfaatkan secara optimal.

 

Dalam kesimpulannya, DPRD Berau menyoroti beberapa aspek krusial terkait kinerja keuangan daerah dan pengelolaan aset daerah/BUMD dalam LKPj Bupati Berau Tahun Anggaran 2023.

"Upaya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya daerah untuk kesejahteraan masyarakat," Tutupnya. (Sep/Nad)