Atasi Masalah Banjir dan Kemacetan, Pemkab Kukar Lakukan Pelebaran Jalan dan Normalisasi Parit

img

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Agar memperlancar arus kendaraan yang melintas dan mengatasi persoalan banjir, Pemkab Kukar melakukan normalisasi parit dan pelebaran Jalan pada 2024 ini, melalui OPD terkait.

 

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sy. Vanesa Vilna melalui Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) Restu Irawan mengatakan, pelebaran jalan dilakukan di beberapa titik khususnya Kecamatan Tenggarong yaitu, Jalan Imam Bonjol dan Awang Sabran. Hal itu untuk mempersiapkan akses untuk menuju pasar Tangga Arung.

 

"Jalan Imam Bonjol kita lebarkan karena saat ini pasar Tangga Arung sedang direvitalisasi, sehingga khawatirnya nanti akan terjadi kemacetan," kata Restu Irawan pada Poskotakaltimnews, Selasa (4/6/2024).

 

Sementara Jalan Awang Sabran memang jalan itu sudah amblas. Maka dari itu dilakukan perbaikan sekaligus dilebarkan, deni keamanaan dan kenyamanan bersama.

 

"Jadi jalan yang dilebarkan itu kita lakukan perbaikan juga drainasenya, karena masalah banjir juga menjadi keluhan masyarakat," sebutnya.

 

Adapun jalan yang sudah dilebarkan dan nirmalisasi parit pada 2023 lalu yaitu, Jalan KH Dewantara, Jalan Sutoyo, Jalan Ahmad Yani.

 

Pelebaran jalan dan normalisasi parit terus dilakukan di beberapa titik kedepannya. Pada 2025, Pemkab Kukar akan melakukan pelebaran dan normalisasi parit di Jalan Muso Bin Salim, Jalan KH Dewantara, dan Jalan Mawar.

 

"Ada beberapa spot yang akan dikerjakan pada 2025 dan sudah selayaknya jalan itu dilebarkan karena sering dilewati dan ramai," ucapnya.

 

Sementara itu salah satu warga Tenggarong Robi menyebutkan, pelebaran jalan ini pastinya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Dan pelebaran itu membuat kota Tenggarong lebih tertata.

 

"Secara pribadi saya sebagai pengguna jalan juga merasa nyaman jalannya lebar dan mulus seperti itu, sehingga tak terjadi kemacetan dan membahayakan," sebut Robi

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, yang terus melakukan pembangunan infrastruktur khususnya di Tenggarong. Pembangunan infrastruktur dinilai bagian dari penataan kota dan pelayanan dasar kepada masyarakat. (adv/riz)