Rapat Persiapan Jelang Pelantikan Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029

img

DPRD Kukar gelar rapat koordinasi bersama instansi terkait. (pic :ist)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pelantikan Anggota DPRD Kukar terpilih hasil Pemilu Legislatif periode 2024-2029, dijadwalkan berlangsung tanggal 14 Agustus 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Jalan R Wolter Moginsidi Kelurahan Timbau, Tenggarong.

 

Menjelang pelantikan Anggota Dewan tersebut Sekretaris DPRD Kukar M Ridha Darmawan mengatakan, pihaknya telah melaksanakan persiapan, rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait , diantaranya Polres, Dishub dan Satpol PP Kukar.

 

Rapat ini dilaksanakan sebagai persiapan, dan membahas semua hal terkait agenda pelantikan tersebut.  Agar saat pelaksanaan nanti proses pelantikan berjalan dengan lancar.

 

"Kita telah membahas untuk persiapan pelantikan sama mereka, baik itu penataan parkir, tamu undangan, hingga space terhadap rekan wartawan saat peliputan," kata Ridha Darmawan pada poskotakaltimnews, di Sekretariat DPRD Kukar, belum lama ini.

 

Saat pelantikan nanti, pihaknya akan membatasi jumlah tamu undangan, keluarga dari anggota DPRD yang akan dilantik, Partai Politik maupun Organisasi Masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pelantikan aman dan terkendali dengan baik.

 

Ia menyebutkan, instansi terkait siap membantu untuk menyukseskan acara pelantikan itu. Dalam hal ini instansi keamanan siap mengerahkan personelnya, sesuai dengan kebutuhannya.

 

Disinggung oleh media, terkait dengan salah satu anggota DPRD Kukar terpilih yang diduga melanggar proses administrasi. Dalam hal ini pihaknya hanya menunggu hasil dari penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.

"Kami menunggu apa yang dilansir oleh KPU, tentunya hal ini tak menghalangi proses pelantikan anggota DPRD terpilih nantinya," ungkapnya. (adv/riz)