Disperindag Kukar Miliki Record Centre Untuk Wadah Penyimpanan Arsip
Plt
Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fhatullah (pict : riz/pk)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar memiliki Record Centre. Ini
adalah wadah untuk menyimpan suatu arsip yang dinilai sangat
penting dan bisa menjadi alat bukti ketika dibutuhkan.
Plt Kepala Disperindag Kukar Sayid
Fhatullah menjelaskan, bangunan Record Centre ini sudah seharusnya dimiliki
oleh lembaga atau instansi. Hal itu sesuai dengan peraturan per Undang-undangan.
"Setiap instansi baik pusat
hingga di daerah harus memiliki wadah untuk penyimpanan arsip. Sesuai dengan
semboyan kearsipan yakni, arsip melayang aset pun melayang," jelas Sayid
Fhatullah, Sabtu (31/8/2024).
Menurutnya, jika pengelolaan arsip
tak diurus dengan baik, maka aset aset pemerintah maka akan hilang. Karena
negara ini merupakan negara hukum, jadi harus diperkuat dengan bukti bukti yang
ada termasuk dokumen yang telah diarsipkan dengan baik.
"Jadi nanti ketika kita
digugat oleh pihak lain, dan kami telah siap memiliki dokumen yang telah
diarsipkan," ujarnya.
Arsip terbagi menjadi 2 yaitu
arsip aktif yang berada di internal instansi itu sendiri. Sedangkan arsip in
aktif merupakan arsip yang jarang digunakan dalam proses pekerjaan sehari hari
dan arsip tersebut bisa diusulkan untuk dilakukan pemusnahan.
"Penyimpanan arsip itu ada
tempatnya, untuk arsip aktif disimpan di Record Centre dan arsip in aktif
melalui tim pengelola arsip menyerahkan arsip tersebut ke instansi dan bisa
diajukan pemusnahan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yaitu Dinas
Kearsipan," ucapnya.
Ia menyebutkan, Record Centre
Disperindag Kukar ini dibangun sejak 2017 dan telah berfungsi lama. Awalnya
lahan yang digunakan tersebut merupakan garasi mobil, sehingga dialihkan untuk
pembangunan Record Centre.
Sementara pengelolaan arsip sendiri ada penilaian dari OPD terkait. Selama ini pengelolaan arsip di Disperindag Kukar dari hasil penilaian berada diposisi baik. Artinya tak terlalu tinggi maupun rendah, berada di tengah tengah.
"Sebelum dilakukan penilaian
atau audit oleh OPD terkait, kami juga melakukan audit terlebih dahulu terhadap
pengelolaan kearsipan," ungkapnya. (adv/riz)