KPU Kukar Kerahkan 50 Petugas untuk Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
(Suasana pelipatan surat suara Pilkada Serentak tahun 2024 dikantor KPU Kukar/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses pelipatan surat suara ini dimulai pada
tanggal 1 hingga 5 November 2024 di kantor KPU Kukar.
Kepada awak media Ketua
KPU Kukar, Rudi Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan 50 petugas
pelipat yang bekerja di bawah pengawasan ketat untuk menjaga integritas dan
kelancaran pemilihan.
“ Pelipatan surat suara
berlangsung setiap hari, dimulai pukul 08.00 hingga 17.00, guna memastikan
seluruh surat suara siap sebelum hari pemungutan suara nantinya.” ungkap Rudi
Jumat (01/11/2024) disela sela memantau proses
pelipatan surat suara.
Rudi juga memastikan
proses pelipatan ini diawasi langsung oleh pihak KPU Kukar dan kepolisian
Polres Kukar, yang telah berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Bawaslu untuk
memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan aman.
"Kegiatan pelipatan
surat suara ini tidak hanya diawasi oleh pengawas internal KPU, tetapi juga
melibatkan Bawaslu dan Kesbangpol dalam pengawasan bersama, sehingga kualitas
dan keamanan pelipatan surat suara tetap terjamin," tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga
mengatakan selain dalam tahap pelipatan yang akan berlangsung selama 5 hari
kedepan, KPU Kukar juga masih menunggu kedatangan logistik tambahan lainnya,
termasuk tinta, segel, dan dokumen plano yang digunakan untuk penghitungan
surat suara.
"Hari ini beberapa
logistik tambahan sudah tiba, seperti plano dan perlengkapan lain yang
ditempatkan di area penyimpanan sesuai prosedur.“ tutupnya (adv/tan)