KPU Kukar Kerahkan 50 Petugas untuk Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

img

(Suasana pelipatan surat suara Pilkada Serentak tahun 2024 dikantor KPU Kukar/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses pelipatan surat suara ini dimulai pada tanggal 1 hingga 5 November 2024 di kantor KPU Kukar.

Kepada awak media Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya mengerahkan 50 petugas pelipat yang bekerja di bawah pengawasan ketat untuk menjaga integritas dan kelancaran pemilihan.

“ Pelipatan surat suara berlangsung setiap hari, dimulai pukul 08.00 hingga 17.00, guna memastikan seluruh surat suara siap sebelum hari pemungutan suara nantinya.” ungkap Rudi Jumat (01/11/2024) disela sela memantau proses pelipatan surat suara.

Rudi juga memastikan proses pelipatan ini diawasi langsung oleh pihak KPU Kukar dan kepolisian Polres Kukar, yang telah berkoordinasi dengan Kesbangpol dan Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar dan aman.

"Kegiatan pelipatan surat suara ini tidak hanya diawasi oleh pengawas internal KPU, tetapi juga melibatkan Bawaslu dan Kesbangpol dalam pengawasan bersama, sehingga kualitas dan keamanan pelipatan surat suara tetap terjamin," tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan selain dalam tahap pelipatan yang akan berlangsung selama 5 hari kedepan, KPU Kukar juga masih menunggu kedatangan logistik tambahan lainnya, termasuk tinta, segel, dan dokumen plano yang digunakan untuk penghitungan surat suara.

"Hari ini beberapa logistik tambahan sudah tiba, seperti plano dan perlengkapan lain yang ditempatkan di area penyimpanan sesuai prosedur.“ tutupnya (adv/tan)