Dalam RDP DPRD Kukar Pimpinan Pesantren Akui Pelaku Adalah Anaknya : “di Ibadurahman kita tidak ada hukum tebang pilih”
RDP yang digelar Komisi lV DPRD Kukar bersama pimpinan serta alumni Ponpes Ibadurahman. (pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Fakta baru mencuat dalam kasus pencabulan terhadap
tujuh santri sesama jenis yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes)
Ibadurahman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara
(Kukar).
Ternyata, pelaku
berinisial MA yang kini mendekam di balik jeruji dengan ancaman 15 tahun
penjara, merupakan anak kandung dari pimpinan Ponpes yang berada di Tenggarong
Seberang tersebut.
Kebenaran ini
disampaikan langsung Elwansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD
Kukar melalui Komisi IV, Selasa (26/08/2025). Dengan tegas ia menyebut tidak
akan melakukan pembelaan apa pun terhadap putranya.
“Dia (MA) anak didik
iya, anak kandung saya juga. Jadi kami tindak lebih tegas, di Ibadurahman kita
tidak ada hukum tebang pilih,” ujar Elwansyah saat diwawancarai awak media usai
rapat.
Elwansyah mengakui
bahwa pihaknya sempat melakukan asesmen pribadi terhadap anaknya ketika kasus
serupa mencuat pada tahun 2021. Namun, MA kala itu tidak pernah mengaku
sehingga hanya berujung mediasi.
“Jadi kami saat ini, kami serahkan ke hukum,
kami di Ponpes juga tidak menutup-nutupi,” tegasnya.
Diketahui bahwa kasus
ini sendiri telah menimbulkan luka mendalam bagi korban dan keluarga mereka,
sekaligus mencoreng dunia pendidikan di Kukar.
Dengan adanya kasus
ini, banyak respons dan kalangan masyarakat yang berharap dan mendesak agar
Ponpes Ibadurahman ditutup. Dan beberapa Ponpes merasa menolak adanya
stigmatisasi negatif terhadap pesantren hanya karena ulah satu oknum.
Merespons polemik
ini, DPRD Kukar melalui Komisi IV sepakat membentuk Tim Adhoc untuk menangani
perkara tersebut. Bahkan, dalam waktu dekat pihak DPRD bersama lintas pemangku
kepentingan akan melakukan skrining terhadap seluruh santri.
“Setelah RDP ini kami
sepakat akan melakukan skrining terhadap santri dalam waktu dekat, ini upaya
kita mencegah adanya korban tambahan. Juga memastikan kondisi psikis seluruh
santri yang juga teman korban,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal dalam
rapat RDP.
Menanggapi langkah
tersebut, Elwansyah menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif. Ia
memastikan Ponpes Ibadurahman terbuka penuh terhadap proses skrining maupun
pemeriksaan lanjutan.
“Kami mempersilahkan,
kami siap menerima mereka,” katanya.
Terkait isu penutupan
pesantren, Elwansyah menegaskan pihaknya masih mengikuti setiap prosedur hukum
dan keputusan pemerintah.
Di sisi lain, ia berkomitmen untuk meningkatkan sistem pengawasan internal Ponpes. Bila sebelumnya penjagaan dilakukan bergiliran oleh santri, kini pengawasan dilakukan langsung oleh ustadz pengajar yang sudah berkeluarga.
“Kami jamin kepada
para orang tua bahwa pondok kami aman, nyaman, dan kondusif. Pengawasan juga
kami tingkatkan agar kejadian serupa tidak pernah terulang,” pungkas Elwansyah.
(Tan)